SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menanggapi wacana penghapusan bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium per Januari 2021.
Hingga kini, kata Arifin, Kementerian ESDM belum menerima laporan rencana penghapusan Premium baik dari PT Pertamina (Persero) ataupun dari pemerintah langsung.
"Belum ada statement apa dari ESDM dan Pertamina," kata Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin, 23 November 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.
Oleh karena itu, menurut Arifin, pengaturan penjualan BBM masih seperti biasa. "Alokasi (Premium) untuk tahun depan tetap kita penuhi," ucapnya.
Lebih jauh, Arifin menjelaskan, sejauh ini yang terjadi adalah program promo dari PT Pertamina (Persero) yang menjual BBM jenis Pertalite dengan harga diskon. Harga khusus Pertalite yang akhirnya sama dengan Premium Rp 6.450 per liter itu digelar di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Arifin, program tersebut mendapatkan sambutan yang cukup baik dalam peralihan BBM jenis Premium ke Pertalite. "Ini tentu saja penentuan selanjutnya kami lakukan konsultasi dengan pihak terkait," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VII Mulyanto mengatakan bahwa pihaknya tidak menyetujui rencana penghapusan Premium tanpa adanya solusi alternatif. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, sebaiknya beban masyarakat tidak lagi ditambah dengan hilangnya alokasi BBM murah.
Dengan demikian, menurut Mulyanto, perlu adanya mitigasi yang disiapkan untuk rencana itu. "Kami menentang di tengah pandemi saat ini, dulu ketika anjlok harga BBM tidak turun sekarang tiba-tiba dihapus."
Sumber: Tempo.co