SUKABUMIUPDATE.com - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan bahwa pernyataan Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan akan membubarkan Front Pembela Islam (FPI), tak tepat. Secara fungsi, Khairul menegaskan, TNI tak bisa membubarkan ormas.
"Pencopotan baliho adalah urusan penegakan hukum (menyangkut legalitasnya adalah urusan Satpol PP setempat, menyangkut kontennya jika melanggar hukum ya urusan polisi), sedangkan soal pembubaran FPI merupakan wilayah politik," kata Khairul seperti dikutip dari Tempo.co, Ahad, 22 November 2020.
Ia meragukan langkah pencopotan baliho dukungan terhadap Imam Besar FPI Rizieq Shihab, merupakan inisiatif pribadi Pangdam Jaya. Ia melihat tindakan itu merupakan rangkaian peristiwa dan narasi yang dibangun oleh Panglima TNI dalam sekitar sepekan terakhir.
"Artinya, bisa saja hal itu dilakukan atas arahan dan perintah pimpinan," kata dia.
Ia menilai pernyataan Dudung tersebut menegaskan nuansa kental masa lalu, yang masih menonjolkan TNI yang arogan, suka menakut-nakuti, dan menunjukkan lembaga-lembaga lain lemah.
Khairul menegaskan TNI tetap harus diingatkan agar tak terlalu jauh masuk ke ruang politik melampaui mandatnya, yang justru bisa mengancam demokrasi, supremasi sipil, HAM dan ketentuan hukum.
"Bagaimanapun selalu ada pintu masuk bagi TNI untuk ikut terlibat dalam urusan penyelenggaraan negara. Tapi kata kuncinya adalah politik negara. Sepanjang ada kebijakan dan keputusan politik negara yang mendasarinya, ya itu aman bagi TNI," kata dia.
Sumber: Tempo.co