Bayar Denda Rp 50 Juta ke Pemprov DKI, Ini Jawaban Keluarga Habib Rizieq Soal Prokes

Minggu 15 November 2020, 08:34 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI memberi sanksi administrasi kepada pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebesar Rp 50 juta. Sanksi itu diberikan terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar pada Sabtu malam, 14 November 2020 di kawasan Petamburan 3, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Tempo.co, sanksi itu tertuang dalam surat resmi Satpol PP bernomor 2250/-1.75 yang ditujukkan kepada Habib Rizieq Shihab selaku penyelenggara pernikahan dan FPI sebagai panitia penyelenggara acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

"Terhadap pelanggaran tersebut saudara dikenakan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp 50 juta," dikutip dari surat yang ditandatangani oleh Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Berdasarkan surat tersebut, ada 2 aturan yang dilanggar, yaitu Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Pergub DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Sebelumnya, pada hari ini Kepala Satpol PP DKI Arifin mengunjungi kediaman Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat. Kedatangannya dalam rangka menyampaikan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar imam besar FPI itu.

"Berkenaan dengan penegakan protokol Covid, ya," ujar Arifin di lokasi. Ia mengatakan sejumlah acara yang digelar di Petamburan diduga melanggar protokol kesehatan dan akan dikenakan sanksi. "Iya, kena (sanksi)," kata dia.

Menurut Arifin, Habib Rizieq menyambut baik pemberian surat sanksi tersebut. "Ya, responnya baik. Menerima kami untuk menegakkan aturan kedisiplinan. Intinya sudah saya sampaikan dan sudah dikenakan denda. Sudah diselesaikan," kata Arifin.

Sementara itu, perwakilan keluarga Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas, mengatakan denda administrasi yang diberikan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI terkait pelanggaran protokol Covid-19 telah diselesaikan.

Menurut dia, pihak keluarga telah membayar denda tersebut. "Denda sudah dibayar dari pihak keluarga dan kami memaklumi adanya sanksi tersebut," ujar dia saat ditemui di Jalan Petamburan 3, Jakarta Pusat, pada Ahad, 15 November 2020.

Hanif menjelaskan, pada acara akad nikah Syarifah Najwa, putri Habib Rizieq Shihab yang dibarengi dengan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu malam 14 November 2020, pihak keluarga telah berupaya mengimbau penerapan protokol kesehatan.

Namun, kata dia, tetap ada pengunjung yang tak mematuhi. "Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi pemberian denda. Karena memang antusias umat tidak terbendung dan kami sudah imbau patuhi protokol kesehatan," ucap Hanif.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)