SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Nasional Perlindungan Anak atau Komnas PA meminta para selebriti untuk tidak membuat video asusila meski untuk kepentingan pribadi yang berpotensi tersebar kapan saja.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan jika video syur itu tersebar, maka ada potensi anak-anak juga menonton video tersebut.
"Bagi kalangan selebritis atau masyarakat umum agar tidak membuat dan memproduksi tayangan video asusila atau pornografi," kata Arist di Jakarta, Rabu (11/11/2020), seperti dikutip dari Suara.com.
Arist beralasan, berdasarkan temuan Komnas PA, video syur diduga dilakukan oleh artis Gisella Anastasia alias Gisel yang tersebar beberapa waktu lalu disaksikan oleh mayoritas anak-anak di bawah 17 tahun. "Dari kurang lebih tiga juta orang penonton, terkonfirmasi 52 persen di antaranya adalah anak-anak Indonesia," ungkapnya.
Dia menyebut video tersebut mudah diakses anak-anak karena menjadi trending topic di media sosial yang mayoritas penggunanya adalah anak-anak.
"189 juta pelanggan internet di indonesia ditemukan data bahwa 45 juta pelanggannya mengakses tayangan pornografi, entah bagaimana anak memperoleh video asusila, lalu mendistribusikannya ke sesama melalui media sosial," ujar Arist.
Komnas PA juga mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menuntaskan kasus penyebaran video porno tersebut, jika pelakunya anak-anak maka upaya penyelesaiannya harus menggunakan pendekatan diversi atau keadilan restorasi dalam perspektif perlindungan anak.
Sumber: Suara.com