SUKABUMIUPDATE.com - Dokter Tirta mengaku ditelepon Ketua IDI Bali, dua pekan lalu, yang memintanya untuk tidak menjadi saksi yang meringankan bagi Jerinx SID.
"Sehingga saya memilih datang di sidang pledoi, karena itu adalah hak saya sebagai warga negara Indonesia," tulisnya di akun Instagramnya, Selasa, 10 November 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.
Hari ini, Jerinx membacakan pembelannya di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, yang mendudukkan dirinya sebagai terdakwa kasus penghinaan dan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia.
Dokter Tirta memilih menghadiri rekannya itu untuk memberikan dukungan atas dakwaan yang membuat Jerinx dituntut tiga tahun penjara.
"Saya membantu sebagai langkah terakhir yang diharapkan bisa membebaskan atau meringankan Jerinx," tulis dokter yang juga berprofesi sebagai pengusaha sepatu itu.
Tirta menuturkan, saat menelepon dirinya, Ketua IDI Bali memintanya agar tidak ikut campur dalam perkara ini. Menurut dia, selama ini, ia sudah berusaha mempertemukan Ketua IDI Bali dengan Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra tapi selalu ditolak. Bahkan, katanya, upaya mendamaikan itu dia lakukan hingga H-2 sebelum Jerinx dinyatakan sebagai tersangka.
"Segala sesuatu menurut saya apalagi menyangkut 'tersinggung' lebih baik dimediasikan sebelum dibuka LP. (Saksi saya lengkap, tapi saya ga rekam bukti ini)," tulisnya menambahkan.
Menurut Tirta, tuntutan tiga tahun penjara kepada drummer Superman Is Dead ini terlalu berat dan akan berdampak kian banyaknya laporan ke Cyber Crime.
"Daripada mengurus polemik ini baiknya menyelesaikan krisis ekonomi dan edukasi kesehatan akibat pandemi di Bali," tulisnya.
Ia berpendapat, tuntutan yang tepat bagi Jerinx adalah hukuman percobaan dengan mempertimbangkan peran Jerinx selama ini dalam melakukan berbagai kegiatan positif dan janji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia menjelaskan, tindakannya menggelar siaran langsung sebanyak dua kali dengan Jerinx itu berlanjut dengan kegiatan bagi pangan di banyak kota.
"Baik itu mengenai rapid test dan utamanya kritikan kepada kepala daerah yg ga patuh protokol," tulisnya.
Dokter Tirta berharap Jerinx SID bisa mendapatkan vonis bebas untuk membantu pekerjaan dolter dan relawan memberikan edukasi baik kesehatan dan ekonomi khususnya di Bali.
"Segala risiko akibat dukungan saya di pledoi, saya sudah sadar dan tahu, tapi saya lakukan ini karena saya respect ke Jerinx sebagai partner kawan debat di dunia nyata, dunia maya, dan juga dunia UMKM," tulisnya menegaskan.
Sumber: Tempo.co