SUKABUMIUPDATE.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat sepanjang triwulan III 2020 realisasi investasi di Pulau Jawa menurun 12 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu. Tahun ini, realisasi investasi di Jawa hanya Rp 98,6 triliun atau 47,2 persen.
Dikutip dari Tempo.co, realisasi penanaman modal di Pulau Jawa pun kalah dengan luar Jawa. Menurut catatan yang sama, realisasi investasi di luar Pulau Jawa mendominasi dengan total modal Rp 110,4 triliun atau 52,8 persen.
Angka ini meningkat 17,9 persen dibandingkan dengan periode triwulan yang sama pada 2019. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (Dalaks) Imam Soejedi mengatakan BKPM memang tengah mendorong pemerataan realisasi investasi ke luar Jawa.
“Lebih besarnya porsi realisasi investasi di luar Jawa dibanding Jawa kali ini merupakan pertama kali sejak data realisasi investasi triwulan IV 2016 lalu," katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa petang, 3 November 2020.
Merinci data realisasi investasi triwulan III, salah satu lokasi di luar Jawa yang potensial menjadi daya tarik bagi penanaman modal asing atau PMA adalah Maluku Utara. Provinsi ini menempati peringkat ketiga dengan nilai realisasi investasi modal asing sebesar US$ 0,8 miliar atau 10,8 persen.
Sedangkan provinsi di luar Jawa yang menjadi lokasi paling diminati investor ialah Riau dengan nilai penanaman modal Rp 13,0 triliun. Angka tersebut setara dengan 6,2 persen dari total capaian realisasi investasi pada triwulan III 2020.
Imam menjelaskan salah satu faktor pendorong pemerataan realisasi investasi luar Jawa ialah infrastruktur yang memadai serta ketersediaan bahan baku. “Pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di luar Jawa,” tutur Imam.
Dia mengimbuhkan pemerintah memiliki strategi untuk menarik investor melakukan kegiatan usahanya di luar Jawa, yakni dengan perlakuan khusus. Misalnya, kata dia, pemerintah memberikan insentif fiskal yang lebih besar bila pemodal berinvestasi di luar Pulau Jawa ketimbang di Pulau Jawa.
“Investor yang melakukan kegiatan usahanya di Jawa kami beri insentif fiskal selama 10 tahun. Tapi jika di luar Jawa, pemerintah bisa memberikan insentif fiskal sampai dengan 15 tahun," ucapnya.
Secara keseluruhan, BKPM mencatat realisasi investasi pada triwulan III mencapai Rp 209 triliun. Investasi yang tercatat di BKPM merupakan investasi di sektor riil. Realisasi investasi sepanjang triwulan III diklaim menciptakan lapangan kerja bagi 295.387 tenaga kerja dalam negeri.
Adapun Provinsi Jawa Barat tercatat menjadi daerah dengan realisasi investasi terbesar, yakni mencapai Rp 28,4 triliun atau 13,6 persen. Investasi ini meliputi capaian realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Sementara itu, sepanjang Januari-September 2020, realisasi investasi yang masuk ke Tanah Air tercatat mencapai Rp 611,6 triliun atau 74,8 persen dari target. Penyerapan tenaga kerja sepanjang Januari-September 2020 sebanyak 861.581 tenaga kerja dengan total 102.276 proyek investasi.
Sumber: Tempo.co