SUKABUMIUPDATE.com - Mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait menilai penyelidikan kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat di Papua kebanyakan tidak selesai.
Ambrosius menyebut salah satu kasus di antaranya, pembunuhan terhadap pendeta Gemin Nirigi pada 2019. Kasus itu dilaporkan ke Komnas HAM.
"Sampai hari ini belum proses," kata Ambrosius saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020), seperti dikutip dari Suara.com.
Kasus lain yang disebutkan Ambrosius adalah kasus di Wamena, Wasior, dan Paniai. Menurut dia sampai sekarang tidak ada titik terang.
Ambrosius mengatakan pola penanganan kasus yang dilakukan selama ini dengan membentuk tim investigasi, baik oleh Komnas HAM, pemerintah, maupun Provinsi Papua. Menurut dia karena pola tim investigasi terpisah-pisah, penyelidikan menjadi kabur.
"Jadi bentuk tim TGPF-nya itu banyak kemudian mengaburkan kasus begitu," kata dia.
"Apalagi kalau sudah melibatkan aparat keamanan sebagai pelakunya. Rata-rata penyelidikan kasusnya pun tidak pernah tuntas dikerjakan," dia menambahkan.
Kendati demikian, Ambrosius dan Tim Kemanusiaan untuk Papua tetap mendorong Komnas HAM untuk menyelesaikan kasus, terutama kasus Pendeta Yeremias Sanambani yang ditembak oknum pada September 2020.
"Karena satu pun kasus yang berhubungan dengan Papua karena penembakan dan pelakunya itu aparat militer itu tidak pernah dituntaskan atau hasil temuannya dari Komnas HAM, misalnya pelakunya ini supaya diproses hukum, tapi sama sekali belum ada makanya kabur semua."
Sumber: Suara.com