SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-11 pada Senin, 2 November 2020 pukul 12.00 WIB.
"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tempo, Senin, 2 November 2020.
Louisa mengatakan pendaftaran gelombang 11 adalah gelombang tambahan. Gelombang ini dibuka dengan kuota hampir 400 ribu penerima. Ia berujar bahwa masyarakat yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Menurut Louisa, manajemen telah mencabut kepesertaan 382.868 penerima Kartu Prakerja sejak gelombang satu hingga gelombang sepuluh. Dengan asumsi satu orang mendapat alokasi dana Rp 3.550.000, sedikitnya dana yang kembali ke kas negara adalah sekitar Rp 1,33 triliun.
"Pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja," ujar Louisa.
Untuk itu, Louisa berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini. Ia pun mengingatkan bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta pada gelombang ke-11 agar tidak lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan online sebelum 30 hari. Sehingga, kepesertaannya tidak dicabut.
SUMBER: TEMPO.CO