SUKABUMIUPDATE.com - Narasi TV membongkar gerak-gerik pelaku pembakaran halte Sarinah, Jakarta Pusat, saat demo Omnibus Law pada 8 Oktober 2020.
Melansir Suara.com, seperti dalam sebuah video yang dibagikan oleh Narasi TV, dijelaskan bahwa para pelaku pembakaran halte berpakaian serba hitam dan berkelompok. Aksi mereka dilakukan secara terorganisir dari arah Jalan Sunda ketika peserta aksi demo mulai memanas.
Bahkan dalam beberapa adegan dalam video tersebut, pelaku pembakaran sempat mengambil beberapa foto sekaligus mengamati situasi di lapangan ketika demo tersebut terjadi. Berikutnya, dengan terorganisir, pelaku mulai berpencar dan membakar Halte TransJakarta Sarinah.
Meski begitu, sosok yang tertangkap kamera dalam video Narasi TV berbeda dengan sosok 4 pelaku pembakaran Halte Sarinah TransJakarta yang sebelum diberitakan oleh kepolisian.
Dari video investigasi yang diperoleh oleh Narasi TV, disinyalir bahwa pihak yang membakar halte bukanlah berasal dari massa aksi demo Omnibus Law.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut adanya agen provokator yang mendalangi pembakaran Halte Sarinah TransJakarta.
Selain itu, Fadli Zon juga mengungkapkan bahwa setiap aksi demo selalu ada penyusup yang menginfiltrasi aksi. Lalu, apa yang dimaksud dengan agen provokator?
Agen provokator adalah sebutan klasik yang kerap ditemui di dunia intelijen yang berarti penyusup, infiltrasi pada sebuah protes atau demo yang kemudian melakukan infiltrasi penyusupan berupa tindakan ilegal yang tidak direncanakan oleh peserta aksi yang ingin melaksanakan demo secara tertib dan damai.
Menurut Fadli Zon, infiltrasi adalah sebuah praktik atau teori klasik yang sudah dilakukan selama ratusan bahkan ribuan tahun lalu yang bertujuan untuk meredam atau mendiskreditkan sebuah aksi protes, demo, unjuk rasa, dan gerakan sosial lainnya.
Oleh karenanya, Fadli Zon menyebut masyarakat harus waspada terhadap agen provokator karena mereka yang bertugas sebagai agen provokator tersebut sengaja disisipkan ke dalam aksi demo untuk memprovokasi, memancing amarah, hingga merusak dan melakukan vandalisme hingga membakar fasilitas publik seperti yang terjadi pada Halte Sarinah TransJakarta.
Sumber: Suara.com