SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada sebanyak 3.022 ekor komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. Jumlah tersebut disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Dilansir dari Tempo.co, total komodo yang pada 2018 sebanyak 2.897 ekor bertambah 125 menjadi 3.022 ekor pada 2019.
Populasi komodo terkonsentrasi di pulau Komodo dan pulau Rinca. Ada juga yang tersebar di pulau Nusa Kode tujuh ekor, Gili Motang 69 ekor dan pulau Padar 91 ekor.
"Populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah lima persen dari populasi di pulau Rinca atau sekitar 66 ekor," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno, Selasa, 27 Oktober 2020.
Bahkan, menurut Wiratno, populasi komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di lima tahun terakhir.
Wiratno mengatakan bahwa upaya perlindungan dijalankan dengan meminimalkan kontak satwa dengan manusia, maka aktivitas wisata terbukti tidak membahayakan populasi komodo di areal Lembah Loh Buaya yang luasnya 500 hektare atau sekitar 2,5 persen dari luas pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektare.
Loh Buaya merupakan salah satu titik di pulau Rinca yang akan ditata oleh pemerintah dengan serangkaian pembangunan. Selama ini, di sana sudah ada pondok wisata, kafetaria, shelter dan jalan setapak serta tempat pengamatan satwa liar dan penjelajahan.
Penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata di Lembah Loh Buaya pulau Rinca kini telah mencapai 30 persen dan ditargetkan selesai Juni 2021.
Kegiatan pembangunan dan penataan sarana dan prasarana pendukung pariwisata itu menjadi sorotan setelah beredar foto yang menunjukkan seekor komodo berhadapan dengan truk pengangkut material.
"Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada zona pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut," kata Wiratno.
Taman Nasional Komodo memiliki luas 173.300 hektare meliputi 33,76 persen daratan dan 66,24 persen perairan. TNK sudah ditetapkan sebagai Cagar Biosfer pada 1977 dan Warisan Dunia pada 1991 oleh UNESCO. Dari luasan tersebut, ada 824 hektare atau 0,4 persen yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Daratan dan 1.584 hektare (0,95 persen) yang ditetapkan sebagai Zona Pemanfaatan Wisata Bahari.
Sumber: Tempo.co