SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah DKI Jakarta melaporkan dugaan tindakan percobaan pembakaran gedung Blok G Balai Kota DKI yang dilakukan wanita bernama Emawati ke polisi.
Dilansir dari Tempo.co, Kepala Biro Umum DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan awalnya Pemprov DKI Jakarta tidak ingin memperkarakan kasus upaya pembakaran ini ke polisi.
Namun, wanita paruh baya tersebut justru kembali berulah dengan melaporkan anggota TNI yang membantu menenangkannya ke Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI), dengan tuduhan penganiayaan.
"Semalam kami laporkan kembali ke Polsek Gambir, karena dia yang lebih dulu melaporkannya anggota TNI ke Polisi Militer," kata Budi saat dihubungi, Rabu, 28 Oktober 2020
Wanita bernama Emawati diduga ingin membakar Blok G Balai Kota DKI pada Selasa, 27 Oktober 2020, sekitar pukul 12.20. Dari dalam tas wanita tersebut ditemukan bensin di dalam botol air mineral dan karton yang diduga ingin digunakan untuk bakar gedung Blok G Balai Kota.
Budi menduga wanita paruh baya tersebut mengalami gangguan mental. Wanita tersebut mengaku datang ke Balai Kota DKI untuk mengirim surat ke bagian Biro Ekonomi Sekretariat Daerah.
Namun begitu sampai di kantor Biro Ekonomi di lantai 12 Blok G, wanita tersebut memaksa masuk dan terus meracau. Petugas pengamanan dalam Balai Kota pun mencoba menenangkannya.
"Tapi tidak bisa. Akhirnya pamdal minta bantuan sama petugas polisi dan TNI yang membantu menjaga."
Petugas pengamanan, kata dia, mengambil tas Emawati karena dia juga mengancam hendak membakar Blok G Balai Kota DKI itu. Setelah tas diperiksa, polisi dan anggota TNI menemui bensin di dalam botol air mineral dan kertas karton yang digulung.
"Bensin dan kertas itu yang diduga untuk membakar gedung. Sebab ancamannya itu," ujarnya.
Tak terima, kata dia, setelah dibebaskan wanita tersebut justru melaporkan anggota TNI Serka Saryoko yang membantu menenangkannya di Balai Kota ke Polisi Militer.
Akibatnya, kemarin sore banyak Propam TNI datang untuk memeriksa laporan Emawati di Balai Kota DKI. "Kami yang jelaskan bahwa laporan itu tidak benar. Dan kami yang balik melaporkan dia ke polisi karena dia juga melaporkan."
Biro Umum, kata Budi, awalnya tidak ingin melanjutkan perkara tersebut karena melihat kondisi Emawati yang tidak stabil. Ia menduga wanita itu mengalami gangguan kejiwaan karena bahasa yang digunakan tidak beraturan.
Bahkan surat yang dibawa wanita yang hendak bakar Balai Kota DKI itu ke Biro Umum sangat berantakan dan sulit dipahami. "Dalam satu kalimat dia menulis dari yang berwenang Ibu Negara RI Emawati. Dia juga mengaku sebagai presiden dan wakilnya Rhoma Irama. Ada juga surat ditujukan ke Pimpinan Kapolsek Cawang Otista Jatinegara," ucapnya. "Bahasanya aneh."
Sumber: Tempo.co