SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi BEM Seluruh Indonesia menyatakan akan kembali melakukan aksi demonstrasi lagi ke Istana Kepresidenan Jakarta untuk menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Rabu (28/10/2020).
Koordinator BEM SI, Remy Hastian mengatakan aksi mereka kali ini bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020.
"Dalam perjuangan yang akan kita teruskan dengan momentum 28 Oktober, bertepatan dengan Sumpah Pemuda. BEM SI akan menyuarakan narasi Sidang Rakyat terhadap permasalahan negeri ini yang belum dituntaskan oleh pemerintah," kata Remy di Jakarta, Selasa (27/10/2020), seperti dikutip dari Suara.com.
Remy menyebut aksi kali ini akan dihadiri oleh seribu mahasiswa dan akan dimulai pukul 13.00 WIB.
"Estimasi 1000 massa yang tergabung dengan mahasiswa lainnya di luar Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Tuntutan mereka masih sama, menuntut Presiden Joko Widodo untuk membatalkan UU Cipta Kerja dengan menebitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan atau Perppu.
Mereka juga menyayangkan sikap pemerintah yang menutup mata dan justru menantang masyarakat untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
BEM SI mengecam tindakan pemerintah yang berusaha mengintervensi gerakan dan suara rakyat yang menolak UU Cipta Kerja.
"Juga mengecam berbagai tindakan represif aparatur negara terhadap seluruh massa aksi," tegasnya.
Meski begitu, Remy tetap meminta seluruh massa aksi untuk membekali diri dengan masker, face shield, hand sanitizer, dan obat-obatan pribadi mengingat demonstrasi akan dilakukan saat pandemi covid-19.
Sumber: Suara.com