SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perseroannya akan memutus kontrak 700 karyawannya per 1 November 2020. Dia mengakui langkah ini merupakan keputusan yang berat di tengah krisis pandemi Covid-19.
“Kebijakan tersebut merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi,” tutur Irfan dilansir dari Tempo.co, Selasa, 27 Oktober 2020.
Irfan menjelaskan keputusan diambil di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian. Dia pun memandang situasi krisis ini di luar perkiraan karena berimbas bagi bisnis jangka panjang. Sampai sekarang, kondisi juga belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Adapun karyawan yang kontraknya diputus adalah mereka yang sejak Mei 2020 menjalani kebijakan unpaid leave imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi. Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Irfan menjamin perusahaan akan memenuhi seluruh hak karyawan.
Hak itu termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak. Dia memastikan kepentingan karyawan merupakan prioritas utama bagi perseroan. Irfan lalu menyampaikan terima kasih kepada karyawan yang terdampak pemutusan kontrak.
“Kami yakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan kami lakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi dan menjadi penguat pondasi,” ujarnya.
Sumber: Tempo.co