SUKABUMIUPDATE.com - Jagat maya dihebohkan dengan sebuah foto viral yang memperlihatkan sebuah truk yang berhadapan dengan seekor komodo. Truk yang tampak membawa tiang pancang itu berkaitan dengan proyek pengembangan wisata di pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan di pulau Rinca tengah memasuki tahap pembongkaran bangunan eksisting dan pembuangan puing, pembersihan pile cap, dan pembuatan tiang pancang. “Telah dilakukan pemagaran pada kantor direksi, bedeng pekerja, material, lokasi pembesian, pusat informasi, dan penginapan ranger,” kata dia dalam keterangannya yang dilansir dari Tempo.co, Senin, 26 Oktober 2020.
Pembangunan kawasan pulau Rinca meliputi lima pekerjaan. Pertama, pembangunan Dermaga Loh Buaya untuk meningkatkan kapasitas dermaga eksisting. Kedua, pembangunan pengaman pantai yang berfungsi sebagai jalan setapak untuk akses masuk dan keluar wisatawan ke kawasan tersebut.
Ketiga, pembangunan elevated deck pada ruas eksisting yang berfungsi sebagai jalan akses yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti. Keempat, pembangunan pusat informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria. Kelima, pembangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata, dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian dan pemantauan habitat komodo.
Basuki memastikan seluruh proses pembangunan di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) itu selalu mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. “Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur yang mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,” kata dia.
Di samping itu, untuk melindungi Taman Nasional Komodo sebagai World Heritage Site UNESCO, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Kerja sama tersebut telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada 15 Juli 2020 atau sebelum proyek dimulai.
Koordinasi dilakukan untuk mencegah dampak negatif terhadap habitat satwa, khususnya komodo, yang bermukim di pulau Rinca. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi NTT Herman Tobo mengklaim proses pembangunan pulau Rinca selalu melibatkan ranger agar tidak merusak kawasan. "Kami selalu didampingi ranger dari Balai Taman Nasional Komodo sehingga proses pembangunan prasarana dan sarana tidak merusak atau mengganggu habitat komodo," kata Basuki.
Ia pun memastikan izin lingkungan hidup terhadap kegiatan penataan kawasan pulau Rinca telah terbit pada 4 September 2020 berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup.
Meski begitu, Kelompok sipil Manggarai Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) mengkritik keras masuknya alat berat itu.
Ketua Formapp Aloysius Suhartim Karya berpendapat kendaraan berat itu telah mengganggu ekosistem komodo. Peristiwa tersebut, kata dia, merupakan kali pertama habitat komodo tercemar oleh deru mesin kendaraan. Ia lalu mendesak pemerintah untuk menghentikan pembangunan tersebut. “Pembangunan yang sifatnya eksploitasi dan ekstraksi itu haram,” ucapnya.
Sumber: Tempo.co