SUKABUMIUPDATE.com - Sebagian besar masyarakat menyatakan setuju jika Pilkada serentak 2020 ditunda lantaran situasi pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Namun, sebagian besar masyarakat yang setuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah itu ditunda, justru tinggal di wilayah yang tidak melaksanakan Pilkada serentak 2020.
Melansir Suara.com, hal itu diketahui berdasar hasil survei Indikator Politik Indonesia bertajuk 'Politik, Demokrasi, dan Pilkada di Era Pandemi'.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengemukakan, total sebanyak 50,2 persen responden menyatakan setuju jika Pilkada serentak 2020 ditunda. Sedangkan yang menyatakan tidak setuju yakni sebanyak 43,4 persen.
Sementara itu, Burhanuddin merincikan sebanyak 53,3 responden berada di wilayah yang tidak melaksanakan Pilkada serentak 2020, setuju ditunda.
Sedangkan, responden di wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, yang setuju ditunda sebanyak 47,9 persen.
Adapun, sebanyak 39,4 responden berada di wilayah yang tidak melaksanakan Pilkada serentak 2020, setuju tetap dilaksanakan saat pendemi. Kemudian, responden di wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, dan setuju untuk tetap dilaksanakan di tengah pandemi yakni sebanyak 46,3 persen.
"Itu lucu, semakin tidak tinggal di wilayah yang enggak ada pilkadanya, semakin minta ditunda," kata Burhanuddin dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (25/10/22/2020).
Di sisi lain, Burhanuddin menyampaikan berdasar hasil survei juga diketahui bahwa 83,5 persen responden setuju jika Pilkada serentak 2020 dilaksanakan berpotensi menyebarkan Covid-19. Lalu, 11,1 persen tidak setuju, 1,3 persen tidak setuju sama sekali dan sisanya tidak menjawab atau tidak tahu.
Sebagai informasi Indikator Politik Indonesia melakukan survei sejak tanggal 24 hingga 30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak dan diwawancarai melalui telepon. Adapun, margin of error kurang lebih sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sumber: Suara.com