SUKABUMIUPDATE.com - Ketika destinasi wisata di berbagai daerah buka dan berharap agar wisatawan datang selama libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad pada pekan depan, daerah yang satu ini justru menutup seluruh destinasi wisata. Libur dan cuti bersama berlangsung selama lima hari, mulai Rabu sampai Minggu, 28 Oktober - 1 November 2020.
Daerah itu adalah Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan menutup seluruh destinasi wisata selama libur panjang dan cuti bersama Oktober 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Penutupan destinasi wisata di Kabupaten Lebak mulai tanggal 28 Oktober sampai 1 November 2020," kata Iti Octavia di Lebak, Sabtu 24 Oktober 2020.
Iti Octavia mengambil langkah tersebut karena dia memperkirakan sulit menghindari kerumunan di destinasi wisata selama libur panjang. Akibatnya, potensi penularan Covid-19 akan semakin besar. Sementara pemerintah selama ini berupaya mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19, misalkan dengan menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB.
Peratuan daerah tersebut memuat sanksi denda sebesar Rp 250 ribu bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, dan Rp 25 juta untuk pelaku usaha. Pemerintah Kabupaten Lebak juga kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sampai Kamis, 19 November 2020. "Penutupan tempat wisata itu sesuai keputusan Pemerintah Provinsi Banten melalui perpanjangan PSBB," katanya.
Iti Octavia mengatakan destinasi wisata di Kabupaten Lebak yang tutup selama libur panjang di antaranya Pantai Sawarna dan kawasan adat masyarakat Baduy.
Sumber: Tempo.co