SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch mengkritik kinerja KPK dalam memburu buronan kasus suap Harun Masiku. ICW menilai KPK bukan tidak mampu, tapi memang tidak mau menangkap bekas calon legislatif PDIP tersebut.
"Sejak awal ICW sudah memiliki keyakinan bahwa KPK bukan tidak mampu untuk meringkus mantan calon legislatif asal PDIP, Harun Masiku, akan tetapi memang tidak mau," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Jumat, 23 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
Kurnia mengatakan rekam jejak dan reputasi KPK sebelumnya sangat baik dalam pencairan buronan. Namun, performa itu turun di masa Firli Bahuri.
Menurut dia, Tim Satuan Tugas yang selama ini bertugas mencari Harun tidak efektif, sehingga lebih baik diganti.
Seperti diketahui, tim penyidik yang melakukan upaya operasi tangkap tangan terhadap Harun diduga sempat ditahan oleh anggota polisi saat memburunya sampai ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.
Tim ini kemudian diganti oleh tim lainnya. Dua pegawai KPK yang terlibat dalam upaya penangkapan itu, yakni Jaksa Yadyn Palebangan dan Komisaris Rossa Purbo Bekti dikembalikan ke institusi asalnya. Rossa menolak dan belakangan bisa kembali bekerja di KPK.
Tak hanya itu, Kurnia meminta Dewan Pengawas turun tangan mencari penyebab lambatnya kerja KPK dalam memburu Harun.
"Misalnya dengan memanggil Ketua KPK dan Deputi Penindakan untuk dimintai keterangan terkait kendala-kendala yang dihadapi untuk menemukan dan menangkap Harun Masiku," kata dia.
Harun merupakan bekas caleg PDIP yang disangka menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap diberikan supaya Wahyu membantunya menjadi calon anggota DPR lewat jalur pergantian antarwaktu. OTT yang diwarnai sejumlah polemik itu berlangsung pada Januari dan hingga sekarang Harun belum ditangkap.
Sumber: Tempo.co