SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum DPP Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), Arif Minardi mengatakan buruh yang ikut aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta diwajibkan perusahaan agar menjalani swab test dengan biaya sendiri. Kejadian tersebut berlangsung saat demonstrasi 6-8 Oktober lalu.
"Tetapi tidak apa-apa, itu demi perjuangan kita. Keselamatan kita utamakan, agar kita tidak terpapar virus Corona," kata Arif saat orasi dari atas mobil komando di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Jika tidak ikut berjuang menolak Undang-Undang Cipta Kerja, kata Arif, maka nasib buruh akan terancam. Sementara untuk perjuangan melalui judicial review, Arif berujar, langkah tersebut merupakan opsi terakhir.
Walau dibebani dengan biaya swab, Arif mengatakan buruh akan tetap turun ke jalan sampai tuntutannya didengar oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu. Mereka juga akan kembali turun ke jalan dengan massa lebih besar pada 28 Oktober mendatang.
"Semuanya turun, Rp 900 ribu (biaya tes swab), enggak usah khawatir," kata Arif.
Dalam orasinya, Arif mengatakan bahwa pihak Istana Merdeka akan mengundangnya masuk ke dalam hari ini. Massa buruh akan menunggu hingga perwakilannya ditemui.
Sumber: Tempo.co