SUKABUMIUPDATE.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menyuntikkan vaksin Covid-19 demi keamanan masyarakat sebelum kandidat vaksin tersebut lolos uji klinis fase 3.
Ketua Satgas Covid PB IDI Prof Dr dr Zubairi Djoerban, SpPD(K) mengatakan, vaksin yang dibeli pemerintah mutlak harus ada syarat sudah terbukti efektivitasnya, imunogenitasnya serta keamanannya dengan dibuktikan adanya hasil yang baik melalui uji klinik fase 3 yang sudah dipublikasikan.
"Perlu diadakan persiapan yang baik dalam hal pemilihan jenis vaksin yang akan disediakan serta persiapan terkait pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden agar program vaksinasi ini jangan dilakukan dan dimulai dengan tergesa-gesa," kata Zubairi dalam keterangnnya, Kamis (22/10/2020).
Zubairi memaparkan dari data yang ada, saat ini uji coba vaksinasi Sinovac di Brasil sudah selesai dilaksanakan pada 9.000 relawan.
Namun hasilnya baru akan dikeluarkan segera setelah selesai dilakukan vaksinasi pada 15.000 relawan.
"Kita bisa melihat bahwa unsur kehati-hatian juga dilakukan negara lain dengan tetap menunggu data lebih banyak lagi dari hasil uji klinis fase 3. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa program vaksinasi adalah sesuatu program penting namun tidak dapat dilakukan dengan tergesa-gesa," ujarnya.
PB IDI juga berharap integritas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tetap terjaga sehingga tugas pembuatan dan penyediaan obat atau vaksin dapat dilakukan melalui proses Emergency use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yang diamanahkan WHO tidak keliru.
"Kami amat meyakini bahwa BPOM tentu juga akan memperhatikan keamanan, efektivitas dan imunogenitas suatu vaksin, termasuk bila terpaksa menggunakan skema EUA. Kami yakin bahwa BPOM akan menjaga kemandirian dan profesionalismenya," sambungnya.
Perlu pula mempertimbangakan rekomendasi dari Indonesia n Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Strategic Advisory Group of Experts on Immunization of the World Health Organization (SAGE WHO).
Selain uji klinis fase 3, vaksinasi juga harus dipersiapkan dengan baik mulai dari pedoman vaksinasi oleh perhimpunan profesi, pelatihan petugas vaksin, sosialisasi bagi seluruh masyarakat dan membangun jejaring untuk penanganan efek samping vaksinasi.
Sumber: Suara.com