SUKABUMIUPDATE.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) akan melanjutkan aksi pembangkangan sipil menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja pada hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020. Massa aksi berencana kembali menuju Istana Negara untuk mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan omnibus law.
"Gebrak akan melanjutkan aksi pembangkangan sipil terhadap omnibus law UU Cipta Kerja dengan aksi turun ke jalan lagi," kata perwakilan Gebrak, Sunarno dalam keterangannya hari ini, Kamis, 22 Oktober 2020.
Massa aksi akan berkumpul di depan kantor perwakilan Organisasi Buruh Internasional (ILO) di kawasan Thamrin, Jakarta pada pukul 10.00 WIB. Massa selanjutnya akan bergerak menuju Istana Negara.
Sunarno mengatakan, elemen Gebrak lainnya juga akan tetap melakukan aksi-aksi di kawasan industri. Adapun beberapa elemen Gebrak di antaranya Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Konsorsium Pembaruan Agraria, Komite Revolusi Pendidikan Indonesia, dan lainnya.
"Perlawanan-perlawanan ini akan terus dilakukan sampai omnibus law dicabut atau dibatalkan," kata Sunarno.
Aksi hari ini merupakan rangkaian yang digelar sejak 20 Oktober lalu. Aksi demonstrasi menolak omnibus law kerap berlangsung sejak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan aturan itu pada 5 Oktober lalu.
Berbagai elemen masyarakat sipil menolak lantaran aturan tersebut dinilai akan merugikan masyarakat banyak, mulai dari buruh hingga masyarakat adat, serta abai terhadap kelestarian lingkungan. Proses pembentukannya juga dinilai cacat formil lantaran mengabaikan berbagai masukan publik.
Sumber: Tempo.co