SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Forum Rektor Indonesia Arif Satria mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap FRI dapat mengkaji dan memberikan masukan terkait UU Cipta Kerja. Forum Rektor pin menyatakan siap mengkaji UU tersebut.
"Bapak Presiden telah menyampaikan pentingnya UU Cipta Kerja, dan berharap FRI bisa mengkaji dan memberi masukan bila ada pasal-pasal yang memang perlu dicermati dampaknya," kata Arif dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 21 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
FRI juga telah menerima salinan UU Cipta Kerja dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dalam pertemuan dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 19 Oktober 2020.
Menurut Arif, Jokowi menekankan bahwa UU Cipta Kerja diperlukan untuk memperlancar investasi UMKM dan koperasi. Namun, UU tersebut disalahpahami seolah-olah hanya untuk investasi asing.
Dalam pertemuan itu, kata Arif, FRI dan Jokowi juga membahas keruwetan investasi di Indonesia. Berdasarkan Laporan Global Business Complexity Index Rankings 2020, Indonesia berada di posisi pertama. Artinya, Indonesia dianggap tempat paling sulit untuk investasi dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Brasil, Cina, dan Malaysia.
Arif mengatakan, FRI memahami bahwa investasi diperlukan untuk memperluas lapangan kerja dan diperlukan terobosan hukum yang memberikan iklim lebih kondusif.
Namun, kata Arif, perlu ada penyempurnaan sosialisasi dan manajemen komunikasi, sehingga maksud baik pemerintah dapat dipahami publik.
"FRI juga berharap berbagai perbedaan pendapat hendaknya disampaikan melalui jalur-jalur yang konstitusional," katanya.
Soal substansi UU Cipta Kerja, Rektor Institut Pertanian Bogor ini memastikan akan memberikan catatan setelah kajian selesai. Dalam waktu dekat, ia berencana melakukan serial forum group discussion (FGD) yang melibatkan para pemangku kepentingan untuk membahas UU Cipta Kerja. "Hasilnya akan menjadi bahan masukan FRI kepada pemerintah dan DPR," ujar Arif.
Sumber: Tempo.co