SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan vaksinasi Covid-19 ditujukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terinfeksi Covid-19.
"Yang divaksinasi adalah orang yang sehat, makanya ada pemeriksaan kesehatan sebelumnya dan nanti setelah divaksinasi maka timbul reaksi dari tubuh untuk membentuk kekebalan tubuh," kata Wiku dalam gelar wicara yang diadakan virtual dari Media Center Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 19 Oktober 2020.
Terkait pencegahan COVID-19, vaksinasi akan diberikan kepada orang-orang yang sehat secara bertahap berdasarkan tingkat risiko tinggi untuk tertular COVID-19 seperti tenaga medis.
"Vaksinasi itu diberikan kepada orang-orang yang sehat dalam rangka untuk melindungi dirinya dan tentunya yang diberikan adalah orang-orang yang pasti memiliki risiko tinggi untuk tertular. Maka dari itu harus diberikan vaksin terlebih dahulu," tuturnya.
Wiku yang juga Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 menuturkan untuk mengetahui seberapa lama ketahanan vaksin dalam melindungi tubuh dari ancaman COVID-19, perlu melihat hasil uji klinis.
"Setiap penyakit memiliki karakteristik sendiri apakah itu virus, apakah itu bakteri dan kalau dibuat vaksin reaksinya pun juga bervariasi karena tergantung dari hubungan interaksi antara penyakit itu dengan antibodi yang ada pada manusia. Jadi ada yang pendek waktunya, ada yang panjang, ada yang sampai puluhan tahun. Untuk COVID ini berapa lama kita tunggu hasil dari uji klinisnya," tuturnya.
Wiku mengatakan vaksin yang diinginkan adalah vaksin yang aman dan efektif untuk mencegah infeksi COVID-19.
Vaksinasi adalah suatu proses untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh bisa dengan cara disuntikkan atau diteteskan. Setelah masuk ke dalam tubuh, tubuh akan bereaksi membentuk sistem kekebalan atau imun dengan menghasilkan antibodi, sehingga akhirnya bisa melawan virus penyebab COVID-19 kalau sampai suatu saat tertular.
Vaksin adalah suatu produk biologi yang biasanya berasal dari suatu agen penyakit atau penyebab penyakit seperti virus atau bakteri. Dalam konteks COVID-19, vaksinnya adalah produk biologi yang berasal dari virus SARS-COV-2. penyebab penyakit itu.
Dengan pemberian vaksin tersebut, diharapkan tubuh manusia mampu menciptakan suatu kekebalan tubuh untuk melawan COVID-19. "Vaksin adalah produk biologi konteks dalam rangka untuk memunculkan antibodi di dalam tubuh terhadap virus penyebab COVID-19, dan antibodi itu sebenarnya adalah imun untuk melindungi tubuhnya dari penyakit itu sendiri," tuturnya.
Presiden Joko Widodo pada 5 Oktober 2020 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Pemerintah telah menetapkan bahwa sasaran penerima vaksin Covid-19 nantinya sebanyak 160 juta orang dengan vaksin yang harus disediakan adalah 320 juta dosis vaksin.
Sumber: Tempo.co