SUKABUMIUPDATE.com - Samsul Bahri (41 tahun), tersangka pembunuh Rangga (9 tahun) dan perkosa ibunya DN meninggal dunia di sel tahanan.
Polisi menyebut Samsul sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan maupun minum. Samsul sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit kaena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Kapolres Langsa Langsa AKP Giyarto dilansir dari Suara.com, Senin (19/10/2020).
Selain itu, Samsul disebut mengeluh sesak sebelum ditemukan tewas di sel. "Benar, tersangka meninggal dunia karena sesak," kata Humas RSUD Langsa Arwin dilansir Antara.
Diberitakan sebelumnya, Samsul diduga membunuh Rangga karena berteriak untuk mencegah ibunya diperkosa tersangka. Peristiwa terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh, Sabtu (10/10/2020) dini hari.
Tersangka menjalankan aksinya saat suami korban sedang tidak berada di rumah. Lokasi rumah korban yang sunyi membuat pelaku dengan leluasa menjalankan aksinya.
Tanpa halangan Samsul memperkosa DN. Rangga berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.
Namun nahas, Samsul yang baru keluar dari penjara setelah mendapat keringanan akibat pandemi Covid-19, tak mempunyai belas kasihan.
Samsul sembilan kali membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah. Ia melanjutkan memerkosa ibu korban. Setelahnya, ia memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, lapangan sepak bola Gampong Alue Gadeng Kampung, Birem, hari Minggu (11/10)," kata Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto, Senin (12/10/2020).
Polisi sempat kesulitan mencari jasad Rangga karena Samsul tak mau buka mulut menunjukkan di mana ia membuang mayat Rangga.
Jasad Rangga akhirnya ditemukan tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat, Minggu sore.
Kekinian jenazah Rangga telah dimakamkan. Pemakamannya tanpa dilepas oleh sang ayah yang masih menunggu istrinya di rumah sakit.
Sumber: Suara.com