Ekonom Ingatkan Bahaya Pembahasan PP Turunan UU Cipta Kerja tanpa Dikawal Buruh

Sabtu 17 Oktober 2020, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengatakan buruh harus mengawal pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan dari Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja. Dia khawatir hak-hak buruh tidak akan terpenuhi bila proses pembentukan RPP tidak melibatkan unsur pekerja.

“Ada titik bahaya kalau RPP tidak dikawal kedua belah pihak, terutama buruh yang sudah kalah dengan Omnibus Law. Jangan sampai di tingkat detail, buruh tidak dapat porsi (hak),” tuturnya saat dilansir dari Tempo.co pada Sabtu, 17 Oktober 2020.

Pemerintah sedang menyiapkan 35 RPP dan lima rancangan peraturan presiden (perpres) sebagai tindak lanjut disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Pemerintah memiliki waktu sekitar 30 hari untuk merampungkan aturan turunan dari undang-undang tersebut.

Menurut Tauhid, buruh harus memperjuangkan klausul-klausul tentang pesangon, cuti, dan hak-hak lain yang sempat dimasalahkan dalam draf UU Cipta Kerja. Buruh juga harus memastikan hak-haknya tidak lagi dipangkas dalam aturan turunan serta tak merugikan pekerja pada masa mendatang.

Selain itu, dalam pembahasan RPP, buruh harus memperjuangkan adanya pihak ketiga yang mengawasi jalannya perjanjian antara pemberi kerja dan pencari kerja. “Saat ini jumlah pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan itu terbatas. Jumlah pengawas sedikit sekali,” katanya.

Tauhid menilai, bila tak ada pihak ketiga yang mengawasi berlangsungnya perjanjian, hak buruh untuk memperoleh pesangon sesuai dengan masa kerjanya akan diabaikan oleh korporasi. “Saat implementasi, meski sudah ada UU, kurang efektif,” tuturnya.

Direktur Pengupahan Kemenaker Dinar Titus Jogaswitani mengatakan pihaknya akan mulai membahas aturan turunan Omnibus Law khusus klaster ketenagakerjaan. Total ada tiga RPP dan satu Revisi PP.

Pembahasan dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2020. "Kami akan undang semua federasi konfederasi serikat pekerja dan organisasi pengusaha, KADIN, APINDO," kata dia dalam diskusi Kovid Psikologi.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan telah menerima undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk membahas aturan turunan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja. Dalam undangan tersebut, Kemenaker meminta KSPI menunjuk empat orang untuk mengikuti pembahasan. Namun, KSPI menolak. "Tapi kami tidak akan ikut," kata juru bicara KSPI Kahar Cahyono.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).