SUKABUMIUPDATE.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ade Irfan Pulungan menilai, perdebatan hingga penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja yang terjadi pada akhir-akhir ini disebabkan karena publik lebih percaya terhadap media sosial (Medsos).
Melansir dari Suara.com, menurutnya, media sosial hanya membuat gaduh karena sebarkan hal-hal negatif soal UU Ciptaker.
"Saya juga susah menjelaskan kepada publik, karena kita lebih percaya dengan dunia medsos yang beredar isu di media sosial. Itu juga keunggulan teknologi hari ini, makanya banyak informasi yang kita dapatkan di medsos tentang hal-hal yang negatif, apalagi tentang klaster ketenagakerjaan," kata Irfan dalam diskusi daring bertema 'omnibus law dan aspirasi publik', Sabtu (17/10/2020).
Menurutnya, publik kini banyak menerima kabar bohong atau hoaks dari media sosial tentang UU Ciptaker. Misalnya menyebut bahwa dalam UU Ciptaker pesangon akan dihilangkan hingga hak cuti dihapuskan.
"Tapi pada prinsipnya sebagaimana kami jelaskan bahwa hal-hal tersebut bisa kami klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Irfan mengakui bahwa pemerintah dalam setiap membuat kebijakannya tidak bisa memuaskan semua pihak. Termasuk soal adanya Omnibus Law Cipta Kerja.
"Saya yakin dan percaya bahwa pemerintah tidak ingin bertentangan dengan aspirasi publik walaupun tidak memuaskan keinginan," tandasnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan pada Senin (5/10/2020) lalu.
Keputusan ini disetujui oleh tujuh dari sembilan fraksi, mereka yang setuju antara lain PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Rupanya UU Cipta Kerja ini juga mengundang reaksi keras dengan gelombang demonstrasi dari masyarakat sipil seperti mahasiswa, masyarakat adat, kelas pekerja, para guru, hingga tokoh agama.
Sumber: Suara.com