SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 8 aparat kepolisan di wilayah Polres Metro Bekasi positif virus corona atau Covid-19 usai bertugas menjaga jalannya demonstrasi buruh menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, temuan ini menjadi klaster baru penyebaran virus corona di wilayah hukumnya.
"Kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Polsek Serang, satu dari Polsek Muara Gembong setelah pascademo," ujar Hendra saat dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Kelima orang itu, kata Hendra, melakukan swab test pada 11 Oktober 2020 usai menjaga demonstrasi pada 5 - 8 Oktober 2020. Sementara tiga personel lainnya dinyatakan positif setelah menjalani tes swab pada 6 Oktober 2020.
Saat ini para anggota kepolisian itu sudah menjalani isolasi mandiri dan perawatan.
"Ini masih di-tracing, ya. Apakah terpaparanya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pascademo," kata Hendra.
Hendra menjelaskan pihaknya akan melalukan test swab massal terhadap seluruh anggota di wilayah hukumnya. Selain itu, Markas Polres Metro Bekasi juga akan mengetatkan protokol kesehatan, menyusul belum ditemukannya kasus positif Covid-19 di sana.
Adapun penyebab anggota polisi terkena virus corona, kata Hendra, kemungkinan diakibatkan imunitas tubuh yang turun akibat bertugas menjaga demonstrasi hampir sepekan penuh. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pendemo untuk menerapkan protokol kesehatan saat menyampaikan aspirasinya.
"Kadang kan mereka euforia lagi diskusi, nggak pakai masker kemudian lagi orasi lepas masker. Sementara polisi harus menjaga, di situ lah mungkin terkena corona," kata Hendra.
Sumber: Tempo.co