SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 806 orang yang mengikuti aksi unjuk rasa UU Cipta Kerja pada 13 Oktober 2020 ditangkap kepolisian. Di antara mereka ditemukan sejumlah pelajar Sekolah Dasar.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyayangkan sebab kebanyakan yang turun beraksi hanya sekedar ikut-ikutan saja. Mereka yang ditangkap itu tersebar di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
"Kami prihatin, apalagi mayoritas hanya ikut ikutan tanpa mengetahui apa yang mereka perjuangkan," ujar Argo melalui keterangan tertulis pada Rabu, 14 Oktober 2020, seperti dikutip dari Tempo.co.
Polisi menemukan dari ratusan orang yang ikut berdemo merupakan pelajar SD. Mereka ditangkap di wilayah Jakarta Utara. Argo menyebut, ada 155 pelajar SD yang kini sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jakarta Utara. "Mereka didata dan dilakukan rapid test," ucap Argo.
Lebih lanjut, ke-806 demonstran itu nantinya akan diberi pengarahan untuk selanjutnya dipulangkan. Polisi pun, kata Argo, akan memberikan bimbingan kepada orang tua agar ke depan tak ada anak di bawah umur yang turun beraksi.
"Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak mereka tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang mereka perjuangkan tidak tau," kata Argo.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun, 194 ditangkap dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya; 98 orang di Mapolres Jakarta Pusat; 80 orang di Mapolres Jakarta Selatan; 62 orang di Mapolres Jakarta Timur; 70 orang di Mapolres Jakarta Utara; 48 orang di Mapolresta Tangerang; 108 orang di Mapolres Kabupaten Bekasi; 55 orang di Mapolres Depok; 44 orang di Mapolres Tangerang Selatan; dan 47 orang di Mapolresta Bekasi.
Sumber: Tempo.co