SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak empat relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) disebut mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh polisi saat berlangsungnya demonstrasi Aksi 1310 penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020.
Para relawan itu ditugaskan di depan Apartemen Fresher Menteng, Jakarta Pusat yang lokasinya bersebelahan dengan kantor PP Muhammadiyah untuk mengantisipasi jika ada korban jatuh dalam unjuk rasa. Relawan disiagakan setelah waktu Magrib.
"Selang beberapa saat, datanglah rombongan Resmob Polda Metro Jaya dari arah Hotel Treva, Cikini, langsung menyerang relawan dan beberapa warga yang ada di halaman Apartemen Fresher Menteng," ujar Ketua MDMC, Budi Setiawan dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip dari Tempo.co, Rabu, 14 Oktober 2020.
Budi berujar, empat orang relawan yang mengalami luka-luka tersebut sudah mengenakan rompi bertuliskan 'Relawan Muhammadiyah'. Sebelum dipukuli, kata dia, para relawan ditabrak terlebih dahulu dulu oleh polisi menggunakan sepeda motor.
"Setelah terjatuh, diseret ke mobil sambil dipukuli dengan tongkat dan ditendang," kata Budi.
Saat diseret ke mobil, Budi melanjutkan, relawan lainnya meminta polisi untuk melepaskan. Para relawan yang dianiaya itu akhirnya dirawat sendiri oleh tim kesehatan dari Muhammadiyah. Mereka kemudian menjalani perawatan lanjutan di RSIJ Cempaka Putih.
"Alhamdulillah. setelah mendapatkan perawatan keempatnya boleh rawat jalan," kata Budi.
Sumber: Tempo.co