SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengucurkan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk Pengurus Besar Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PB PRSI) sebagai dana fasilitas pelatnas Olimpiade Tokyo 2021.
Persetujuan anggaran dilakukan melalui proses penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Yayan Rubaeni dengan Sekretaris Jenderal PRSI Ali Patiwiri di Kantor Kemenpora, Senin. Acara itu disaksikan secara virtual oleh Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum PB PRSI Anindya Bakrie.
“Berdasarkan hasil review dan seleksi administrasi dan RAB oleh tim yang dibentuk PPK pada 24 September 2020 dengan hasil usulan anggaran Rp 1.596.000.000 dan disetujui bantuan sebesar Rp 1.201.800.000,” kata Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti.
Total bantuan Rp 1,2 miliar itu meliputi dana pelatnas bagi enam atlet, dua pelatih, dan empat tenaga pendukung untuk mengikuti pelatnas Olimpiade dan pembinaan jangka panjang, termasuk persiapan SEA Games 2021 Vietnam.
Komponen dana fasilitas yang diberikan meliputi honorarium, akomodasi, tes PCR, tiket pemanggilan dan pemulangan atlet, suplemen, serta asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang diperuntukan bagi manager, atlet, pelatih dan tenaga pendukung.
Mekanisme penyaluran dana dilakukan melalui transfer dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening penerima bantuan sebesar 100 persen dari total bantuan.
Selanjutnya, Kemenpora mengimbau kepada induk organisasi cabang olahraga untuk menggunakan anggaran sesuai perjanjian. Jika menemukan kesulitan terkait penggunaan anggaran, Kemenpora, lanjut Chandra, siap memberikan pendampingan agar pengelolaan dana bantuan digunakan sesuai ketentuan.
Sumber: Tempo.co