SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat mengonfirmasi naskah final Undang-undang Cipta Kerja setebal 1.035 halaman yang akan dikirim ke Presiden Jokowi. Menurut Indra, naskah ini tak berbeda dengan naskah 905 halaman yang disahkan dalam sidang paripurna Senin, 5 Oktober 2020.
Indra mengatakan penambahan halaman dari 905 menjadi 1.035 dalam UU Cipta Kerja terjadi hanya karena ada perbaikan format dan penyempurnaan redaksional. "Kan hanya format dirapikan jadinya spasi-spasinya ke dorong semuanya halamannya," ujar Indra dilansir dari Tempo.co, Senin, 12 Oktober 2020.
Kendati begitu, ditemukan sejumlah perbedaan dalam naskah anyar ini. Ada perubahan frasa hingga penambahan ayat. Contohnya pada pasal mengenai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Pada Pasal 22 UU Cipta Kerja versi 905 halaman, tertulis Amdal adalah Kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan pemerintah.
Adapun dalam Pasal 22 UU Cipta Kerja versi 1.035 halaman, Amdal adalah Kajian mengenai dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Kemudian pada Pasal 69, terjadi penambahan ayat dari yang semula satu ayat. Dalam UU Cipta Kerja versi 1.035 halaman ada ayat baru yang berbunyi Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf h dikecualikan bagi masyarakat yang melakukan kegiatan dimaksud dengan memperhatikan sungguh-sungguh kearifan lokal di daerah masing-masing.
Dalam halaman penjelasan Pasal 69 Ayat (2), tertulis kearifan lokal yang dimaksud adalah melakukan pembakaran lahan dengan luas maksimal 2 (dua) hektar per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi oleh sekat bakar sebagai pencegahan penjalaran api ke wilayah sekelilingnya.
Sumber: Tempo.co