SUKABUMIUPDATE.com - Ponco Sulaksono, jurnalis media Merahputih.com, membantah omongan polisi yang menyebut bahwa dirinya tak mengenakan ID pers saat kerusuhan di ujung demo Omnibus Law, sehingga ikut ditangkap polisi karena diduga merupakan salah satu perusuh.
Menurut Ponco, saat kejadian dia sudah mengenakan ID pers dan berkali-kali menyebut profesinya kepada polisi yang menangkapnya.
"Saya udah bilang ke polisi yang ga pakai seragam, saya jurnalis. Tapi tetap ditangkap ke dalam Monas," ujar Ponco seperti dikutip dari Tempo.co, Ahad, 11 Oktober 2020.
Akibat penangkapan itu, Ponco mengalami sejumlah luka memar. Sebagian luka itu ia dapatkan karena terjatuh saat dikejar polisi yang akan menangkapnya.
Meskipun sudah menjadi korban salah tangkap, Ponco mengaku belum ada permintaan maaf atau pernyataan lebih lanjut dari Kepolisan Daerah Metro Jaya. Ia pun saat ini sedang mempertimbangkan membawa kasus tersebut ke ranah hukum dan menuding polisi telah melakukan pelanggaran UU Pers.
"Sekarang sedang konsultasi dengan LBH Pers," kata Ponco.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus berdalih alasan pihaknya ikut menciduk beberapa jurnalis saat kerusuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Kamis lalu, karena penampilan wartawan yang berbaur dengan kelompok perusuh.
"Diamankan saat itu karena para jurnalis bersama-sama dengan para anarko yang kami amankan semuanya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya kemarin malam, 10 Oktober 2020.
Yusri mengatakan saat itu petugas kepolisian di lapangan tidak bisa membedakan antara pendemo dan wartawan yang meliput. Sebab para jurnalis tersebut, menurut Yusri, tidak mengenakan tanda pengenal yang mudah dibaca polisi.
"Makanya kami harapkan teman-teman menggunakan ID card pada saat situasi seperti itu. Ada SOP-nya," kata Yusri.
Sebelumnya, sebanyak 7 jurnalis yang sedang meliput demo ditangkap dan dianiaya polisi tanpa diberi kesempatan mendapat pendampingan hukum. Mereka secara bertahap baru dilepaskan polisi pada Jumat malam kemarin.
Sumber: Tempo.co