Kominfo Ungkap 12 Hoaks dan Fakta soal Omnibus Law Cipta Kerja

Sabtu 10 Oktober 2020, 15:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mengidentifikasi sejumlah berita bohong atau hoaks yang bertebaran di sejumlah media sosial terkait Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang telah disahkan DPR dan Pemerintah.

Kominfo mencatat setidaknya ada sekitar 12 isu hoaks.

Berikut paparan dari Kominfo terkait hoaks dan fakta seputar Omnibus Law Cipta Kerja yang dilansir dari Suara.com, Sabtu (10/10/2020):

1. Cuti Haid, Hamil, dan Melahirkan

Hoaks: Penghapusan cuti haid, hamil, dan melahirkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Fakta: "Setelah ditelusuri, klaim bahwa Omnibus Law menghapus hak cuti haid, hamil dan melahirkan adalah tidak benar. Hal itu setelah mendapat keterangan Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto bahwa dipastikan cuti haid, hamil dan melahirkan dalam UU Cipta Kerja tidak dihapus. Ketentuan itu, masih sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan."

2. Pesangon

Hoaks: Penghapusan pesangon dalam UU Cipta Kerja yang tersebar di media sosial.

Fakta: "UU Omnibus Law tetap mengatur tentang pesangon. Hal itu dipastikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers melalui virtual pada 7 Oktober 2020. Saat itu, Ida mengatakan, UU Cipta Kerja juga mengatur jaminan kehilangan pekerjaan. Para pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan uang tunai, pelatihan kerja dan akses informasi serta penempatan kerja yang di-manage oleh pemerintah."

3. Upah Buruh

Hoaks: Upah buruh dihitung per jam dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Fakta: "Informasi tersebut tidak benar alias hoaks, karena tidak ada pasal penyebutan upah dihitung per jam di Omnibus Law. Faktanya Pasal 88B menyebut bahwa upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil. Ketentuan lebih lanjut mengenai upah berdasarkan satuan waktu dan atau satuan hasil diatur dalam peraturan pemerintah."

4. Bebas PHK Karyawan

Hoaks: Tersebar di media sosial Twitter, perusahaan dapat bebas mem-PHK karyawan dalam UU Cipta Kerja.

Fakta: "Setelah ditelusuri informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Faktanya, dari 14 alasan PHK dalam pasal 154a, tidak terdapat alasan bahwa protes yang dilakukan buruh menjadi alasan PHK. Di luar 14 alasan itu, menurut UU Cipta Kerja, dapat ditetapkan alasan PHK lainnya dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama."

5. UMK, UMP, dan UMPS

Hoaks: Penghapusan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Upah Minimum Provinsi (UMP), UMPS.

Fakta: "Setelah ditelusuri, klaim itu dihapus dalam UU Cipta Kerja adalah salah. Dikutip dari Kompas.com dalam artikel yang berjudul “UMK Dihapuskan dalam UU Cipta Kerja?, Menaker: Saya Tegaskan Upah Minimum Kabupaten dan Kota Tetap Dipertahankan."

6. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan

Hoaks: Penghapusan jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya dalam UU Cipta Kerja.

Fakta: "DPR melalui laman Instagram-nya mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar. Pihaknya menegaskan bahwa jaminan sosial tetap ada."

7. Disusun Diam-diam

Hoaks: RUU Cipta Kerja disusun secara diam-diam.

Fakta: "Klaim RUU Cipta Kerja disusun secara diam-diam oleh DPR adalah salah. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengklaim pembahasan Omnibus Law dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat. Di mana bisa diakses melalui TV Parlemen dan media sosial DPR RI."

8. TKA Bebas Masuk

Hoaks: UU Cipta Kerja mengatur Tenaga Kerja Asing (TKA) dapat bebas masuk ke Indonesia.

Fakta: "Dalam Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 42 ayat 1 UU Nomor 13 Tahun 2003 memuat syarat memperkerjakan TKA di Indonesia. Dalam pasal itu, menyebutkan bahwa setiap pemberi kerja yang memperkejakan tenaga asing wajib memiliki pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing dari pemerintah pusat."

9. Status Karyawan Tetap

Hoaks: Beredar di media sosial penghapusan status karyawan tetap dan diganti menjadi karyawan kontrak dalam Omnibus Law Cipta Kerja.

Fakta: "Setelah ditelusuri, informasi itu salah. Faktanya, dalam Pasal 89 tentang perubahan terhadap Pasal 56 UU Nomor 13 Tahun 2003 yang berisi perjanjian kerja dibuat untuk waktu tertentu atau waktu tidak tertentu."

10. Tak Pakai Masker

Hoaks: Tersebar di medsos foto para menteri dan anggota DPR yang tidak pakai masker pada saat pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Fakta: "Dikutip dari Cekfakta.tempo.co, klaim bahwa foto para menteri dan anggota DPR itu diambil saat UU Cipta Kerja diketok pada 5 Oktober 2020 adalah salah. Foto tersebut merupakan foto yang diambil pada 12 Februari 2020, sebelum adanya kasus pertama positif Covid-19 di Indonesia."

11. Libur Hari Raya dan Istirahat Salat Jumat

Hoaks: UU Cipta Kerja menghapus libur hari raya pekerja menjadi hanya di tanggal merah dan istirahat Ibadah Sholat Jumat hanya 1 Jam.

Fakta: "Setelah ditelusuri, informasi itu keliru. Tidak ada ketentuan itu dalam Omnibus Law. DPR melalui laman Instagram-nya menegaskan sejak dulu penambahan libur diluar tanggal merah adalah kebijakan pemerintah dan tidak diatur oleh undang-undang."

12. Kontrak Seumur Hidup

Hoaks: Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup.

Fakta: "Informasi tersebut telah dibantah dan tidak benar oleh Ketua Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Harjianto. Ia mengatakan nantinya kontrak akan diatur di Peraturan Pemerintah (PP) beserta kompensasinya."

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 10:05 WIB

Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain

Pernahkah kamu merasa cemas berlebihan tentang apa yang orang lain pikirkan tentangmu? Atau mungkin sering terjebak dalam pemikiran tentang sesuatu yang sudah terjadi, berpikir ulang tentang setiap kata atau tindakan yang kamu lakukan?
Ilustrasi Overthinking, Stop Overthinking! Kamu Tidak Sepenting Itu di Mata Orang Lain (Sumber : Freepik)
Nasional31 Januari 2025, 10:00 WIB

Mensos Dorong Masyarakat Miskin Bekerja di Dapur Makan Bergizi Gratis

Ada beberapa hal yang perlu dioptimalkan.
Menu MBG dengan susu pada Selasa (7/1/2025) di SMPN 12 Kota Sukabumi. | Foto: SU/Turangga Anom
Inspirasi31 Januari 2025, 10:00 WIB

Info Loker Jawa Barat Lulusan S1 Agribisnis/Agroteknologi, Cek Disini!

Berikut Info Lengkap Lowongan Kerja Lulusan S1 untuk Mengisi Posisi Marketing Officer.
Ilustrasi. Info Loker Lulusan S1 di Perusahaan Makanan. (Sumber : Pexels/AlwynDias)
Entertainment31 Januari 2025, 09:43 WIB

Makin Populer! Inilah 5 Fakta Menarik Tentang Choo Young Woo di The Trauma Code: Heroes on Call

Choo Young Woo adalah salah satu aktor muda yang semakin mencuri perhatian di industri hiburan Korea Selatan. Meskipun terbilang baru, karirnya mulai menanjak berkat sejumlah peran penting yang ia jalani.
Penampilan Choo Young Woo di Drama The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@iconickdramas)
Sukabumi31 Januari 2025, 09:39 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Gelar Serah Terima Jabatan Pejabat Struktural, Ini Nama yang Berganti

Agus memberikan pesan kepada pejabat yang berpindah tugas ke instansi lain.
Dinkes Kabupaten Sukabumi menggelar prosesi serah terima jabatan pada Kamis (30/1/2025). | Foto: SU/Turangga Anom
Sehat31 Januari 2025, 09:30 WIB

Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan

Pastikan ruangan memiliki ventilasi yang baik untuk mengurangi kelembaban yang dapat menyebabkan Black Mold.
Ilustrasi. Jamur Dalam Ruangan, Mengenal Apa Itu Black Mold yang Berbahaya untuk Kesehatan (Sumber : Pexels/RodionKutsaiev)
Film31 Januari 2025, 09:23 WIB

Banjir Pujian, Ini Fakta Menarik dari Drakor "The Trauma Code: Heroes on Call" yang Sedang Booming!

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call belakangan ini sedang menjadi buah bibir di kalangan pecinta drama Korea.
Culikan Drakor The Trauma Code: Heroes on Call (Sumber : Twitter/@thalyonfilm)
Sehat31 Januari 2025, 09:00 WIB

Ternyata Bisa Jaga Kesehatan Mental, 12 Manfaat Buah Sawo yang Jarang Diketahui

Dikenal juga dengan nama sawo manila, buah ini berasal dari Amerika Tengah dan Meksiko, namun sekarang telah banyak dibudidayakan di berbagai negara tropis, termasuk Indonesia.
Ilustrasi. Buah sawo, dengan rasa manisnya yang khas dan teksturnya yang lembut, bukan hanya lezat untuk dinikmati tetapi juga kaya akan manfaat kesehatan. Foto: Pexels.com/@damrithpLodkham
Life31 Januari 2025, 08:00 WIB

Jangan Takut! Ini 10 Tips Keluar Dari Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic

Buat tujuan yang spesifik mengapa Anda ingin keluar dari Zona nyaman yang toxic.
Ilustrasi. Zona Nyaman Kehidupan yang Toxic (Sumber : Freepik/@stockking)
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_