Nilai Pidato Jokowi Kurang Tepat, Gus Ulil: Seolah yang Protes Tak Paham UU

Sabtu 10 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Cendekiawan muslim Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar-Abdalla menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai demonstrasi yang disebabkan karena pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pria yang kerap disapa Gus Ulil ini tak menyangka jika Presiden Jokowi menyebut adanya disinformasi yang dipahami masyarakat mengenai UU Ciptaker.

"Saya menyesalkan pidato Pak @jokowi kemarin, menanggapi protes-protes atas pengesahan UU Cipta Kerja. Intinya Pak Jokowi menegaskan bahwa ada disinformasi dan salah paham atas UU ini," demikian kata Gus Ulil dikutip dari Suara.com, Sabtu (10/10/2020).

Gus Ulil menyebut jika pernyataan Jokowi itu tak tepat disampaikan usai demonstrasi menolak Omnibus Law terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia pada Kamis (8/10/2020) lalu.

"Ini pidato yang kurang tepat, untuk tidak mengatakan buruk. Seolah-olah yang protes ndak ngerti isi UU ini," ujar pria asal Jawa Tengah itu.

Menurut Gus Ulil, pidato Jokowi memuat pesan bahwa rakyat tidak memahami UU Cipta Kerja dan mengabaikan kritik yang muncul.

"Pidato ini mengirim pesan, seolah-olah ndak ada kritik yang serius atas UU Cipta Kerja ini. Pak Jokowi tidak memperhitungkan kritik-kritik yang serius dari lembaga-lembaga yang kredibel. Seolah-olah semua yang demo dan mengkritik UU ini ndak paham dan termakan oleh disinformasi. Saya menyayangkan sikap presiden ini," sambung dia.

Jokowi sebut ada disinformasi UU Cipta Kerja

Presiden Joko Widodo mengklaim, adanya penolakan UU Cipta Kerja karena dilatarbelakangi kurangnya informasi mengenai substansi yang ada di UU Ciptaker yang beredar di media sosial.

"Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini," ujar Jokowi dalam keterangan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10/2020).

Kata Jokowi, disinformasi yang beredar di media sosial yakni soal penghapusan Upah Minimum Provinsi, Upah Minumum Kabupaten, Upah Minimum Sektoral Provinsi.

Jokowi menuturkan, faktanya upah minimum regional masih ada tetap ada dan tidak dihapus.

"Ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP, upah minimum provinsi UMP. upah minimum kota Kabupaten, UMPS upah minimum sektoral provinsi hal ini tidak benar, karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada," ucap dia.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyebut disinformasi kabar mengenai pemberian upah yang dihitung per jam.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

"Ada juga yang menyebut bahwa upah dihitung per jam ini juga tidak benar tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil," katanya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life31 Januari 2025, 18:00 WIB

Manfaat Muhasabah Diri Menurut Imam Al-Ghazali, Salah Satunya Terjaga dari Dosa!

Muhasabah diri adalah kegiatan yang sangat penting bagi setiap muslim. Dengan melakukan muhasabah secara rutin, kita dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah SWT.
Ilustrasi - Muhasabah membantu kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. (Sumber : Pixabay.com/@Abdullah_Romman_).
Film31 Januari 2025, 17:30 WIB

Netflix Rilis Jadwal Tayang Squid Game 3: Bersiap Untuk Permainan Terakhir

Akhirnya Squid Game 3 mengumumkan tanggal resmi penayangannya. Drama korea fenomenal dari Netflix ini akan menghadirkan musim terbarunya pada 27 Juni 2025.
Netflix Rilis Jadwal Tayang Squid Game 3: Bersiap Untuk Permainan Terakhir (Sumber : Instagram/@netflixkr)
Musik31 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Uji Nyali Salma Salsabil di Album Berharap Pada Timur

Lagu Uji Nyali di Album Berharap Pada Timur ditulis oleh Salma Salsabil bersama Sheryl Sheinafia.
Official Video Lagu Uji Nyali Salma Salsabil. Foto: YouTube/@SalmaSalsabil
Bola31 Januari 2025, 16:30 WIB

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang: Misi 3 Poin Bajol Ijo!

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji dalam lanjutan Liga 1 2024/2025, berikut link live streamingnya. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).
Sukabumi31 Januari 2025, 16:28 WIB

Gedung MTs di Cidadap Sukabumi Memprihatinkan, Keselamatan Siswa Terancam

Atap, plafon, dinding, dan lantai, hancur dan yang berisiko membahayakan keselamatan para siswa.
Kondisi ruang kelas bangunan MTS Salman Sarif Hidayatullah, Kampung Cikidang RT 01 RW 04, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sekolah)
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan