SUKABUMIUPDATE.com - Mabes Polri membantah pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait institusinya yang mengeluarkan dana Rp 408,8 miliar untuk persiapan aksi unjuk rasa Undang-Undang atau UU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menjelaskan bahwa anggaran Rp 408,8 miliar itu diperuntukkan kegiatan pengamanan Pilkada 2020. Anggaran tersebut, kata Argo, masuk ke dalam Pos Samapta Bhayangkara (Sabhara) untuk pengendalian masyarakat.
"Untuk helm, pelindung kaki, tameng, dan perlengkapan lainnya. Itu dikhususkan untuk pengadaan alat dalmas (pengendalian massa) bagi sejumlah Kepolisian Daerah yang melaksanakan pilkada serentak," ujar Argo saat dikonfirmasi pada Sabtu, 10 Oktober 2020.
Argo pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir akan penggunaan anggaran polisi. Sebab ia menjamin Polri akan selalu transparan. "Bahkan BPK RI sekarang lagi melakukan pemeriksaan, itu tidak masalah. Tapi apa-apa dikaitkan dengan demo sekarang," kata Argo.
ICW sebelumnya menduga polisi menggunakan anggaran sebesar Rp 408,8 miliar untuk persiapan menghadapi aksi massa menolak Omnibus Law.
Melalui Sistem Layanan Penyediaan Secara Elektronik Polri, pengadaan barang dalam jumlah ratusan miliar itu dilakukan dalam tempo sebulan yaitu pada September 2020.
"Pada bulan September, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan dan atau anggaran mendesak yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," kata peneliti ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020.
Sumber: Tempo.co