SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi banyak menangkap anggota anarko yang menjadi peserta unjuk rasa penolakan omnibus law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
"Beberapa orang yang diamankan yang terindikasi itu dari kelompok Anarko itu sebanyak 796 orang di Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Timur, Polda Metro Jaya (Jakarta), Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat," kata Argo di Mabes Polri, Jumat, 9 Oktober 2020.
796 ini bagian dari sekitar 3 ribu orang yang secara total ditangkap kepolisian selama aksi tersebut di seluruh Indonesia. Saat dikonfirmasi ulang apa penyebab mereka dikategorikan sebagai anarko, Argo tak menjawab.
Argo menjelaskan bahwa dalam aksi pada Kamis, 8 Oktober 2020, sejumlah kerusakan terjadi di fasilitas-fasilitas milik polisi. Ia menyebut hal itu merupakan tindakan anarkis terhadap kepolisian.
Sumber: Tempo.co