SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW mengungkap data pengeluaran mendesak anggaran Polri pada September 2020 mencapai Rp408,8 Miliar. Diduga anggaran itu dipersiapkan untuk mengantisipasi gejolak demonstrasi masyarakat yang menentang Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
"Pada bulan September 2020, LPSE Polri mencatat sejumlah pengadaan barang yang bersumber dari APBNP dan tercatat sebagai kebutuhan atau anggaran mendesak yang diduga berkaitan dengan antisipasi aksi massa penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw," kata Wanna melalui keterangan pers yang dilansir dari Suara.com, Jumat (9/10/2020).
Menurut Wanna, ada lima paket pengadaan barang tersebut, merujuk data dari Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE) Polri.
"Total pengadaan kelima paket tersebut adalah Rp 408,8 miliar," ungkap Wanna.
Berikut rincian lima paket belanja Polri terkait pengamanan. Pertama, Pengadaan sentralized command control system for intelligence target surveillance Baintelkam Polri katagori tambahan untuk satuan Korbrimob pada 16 September 2020 mencapai Rp179,4 Miliar.
Kedua, Pengadaan helm dan rompi anti peluru Brimob katagori anggaran mendesak-APBNP untuk satuan Baintelkam Polri pada 21 September 2020 mencapai total Rp90,1 miliar. Ketiga, Peralatan tactical mass control device katagori kebutuhan mendesak- APBNP untuk satuan SLOG Polri pada 28 September 2020 mencapai total Rp66,5 Milliar.
Keempat, Peralatan counter UAV and surveillance Korbrimob katagori anggaran mendesak-APBNP untuk satuan Korbrimob Polri anggaran pada 25 September 2020 mencapai total Rp69,9 miliar. Kelima, Pengadaan drone observasi tactical katagori anggaran mendesak APBNP Korbrimob Polri pada 25 September 2020, mencapai total Rp 2,9 miliar.
Wanna pun mencurigai bahwa anggaran LPSE Polri yang dikeluarkan mencapai Rp408, 8 miliar secara mendesak itu hanya butuh waktu sekitar satu bulan.
"Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan menguatkan dugaan bahwa Polri terlibat dalam upaya sistematis untuk membungkam kritik dan aksi publik," jelasnya.
Seperti diketahui, gejolak penolakan Undang Undang Omnibus law Cipta Kerja terus mengalir disejumlah wilayah Indonesia.
Hampir semua elemen seperti buruh mahasiswa dan pelajar turun aksi demonstrasi. Untuk menyampaikan penolakan atas UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR dan Pemerintah yang tidak berpihak terhadap pekerja.
Sumber: Suara.com