SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengendalikan aparat agar tidak brutal dalam menghadapi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang atau UU Cipta Kerja.
"MUI meminta kepada Presiden Jokowi untuk dapat mengendalikan suasana keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menghargai hak asasi manusia warga negara dan jangan membiarkan aparat keamanan melakukan tindakan yang brutal dan tindakan yang tidak terkontrol dalam menangani unjuk rasa," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis, Kamis, 8 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
MUI, kata Anwar, juga meminta aparat polisi menjaga hak asasi pengunjuk rasa. Unjuk rasa, kata dia, dilindungi oleh konstitusi dan UU. Di lain sisi, Ia meminta pendemo tidak merusak dan menghargai Pancasila.
Anwar mengatakan menyesali sikap DPR dan pemerintah yang tidak mendengarkan permintaan MUI, PBNU, Muhammadiyah dan organisasi agama lainnya yang menolak UU Cipta Kerja.
Dia mengatakan MUI menolak UU Cipta Kerja karena lebih banyak menguntungkan pengusaha, cukong dan investor asing.
Dia mengatakan UU itu bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD Tahun 1945 yang berbunyi bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Sumber: Tempo.co