Soal UU Cipta Kerja, Heri Gunawan: Gerindra Menyetujui dengan Berbagai Catatan

Rabu 07 Oktober 2020, 01:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja merupakan salah satu Rancangan Undang-Undang prioritas Tahun 2020 yang diajukan oleh presiden. 

Menurut Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini, rancangan Undang-Undang tersebut sejak awal diajukan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Yang pada akhirnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

RUU Cipta Kerja terdiri dari 15 Bab, dan mengatur lebih dari 70-an undang-undang yang setelah disusun daftar inventarisasinya ada sebanyak 7.197 DIM.

"Melihat situasi yang ada, Gerindra tentunya bersikap realistis dengan kebijakan yang tepat. Meski tidak populis yang pada intinya, Gerindra menyetujui dengan berbagai catatan," ungkap pria yang akrab disapa Hergun, Selasa (6/10/2020).

Adapun beberapa catatan Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Gerindra tersebut. Yang pertama adalah memberikan kepastian dan penekanan RUU Ciptaker akan memberi kemudahan berusaha yang diharapkan memberbaiki iklim berusaha dengan sistem perizinan yang akuntabel.

"Kedua, problem tumpang tindih regulasi dan birokratisasi diharapkan dapat diselesaikan dengan RUU Ciptaker sehingga ego sektoral yang selama ini menjadi masalah berhasil disatukan," jelasnya.

Selanjutnya ketiga adalah pembahasan Ciptaker juga memperhatikan masyarakat kecil. "Seperti kita prioritaskan UMKM, hilangnya ancaman pidana bagi masyarakat yang tinggal turun temurun dalam kawasan hutan, kita lakukan penataan kawasan, kebijakan satu peta (one map policy)," kata anggota DPR RI dapil Sukabumi ini.

"Keempat, pemerintah dari segi perumahan, diharapkan dapat mempercepat pembanguan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan mempercepat reform agraria serta redistribusi tanah yang dilakukan oleh bank tanah, bukan mengambil tanah masyarakat. Reform dilakukan dan redistribusi tanah kepada rakyat," tuturnya.

Kelima, kesepakatan dengan buruh merupakan garis perjuangan Partai Gerindra, terkait klaster ketenagakerjaan sudah disuarakan dan diperjuangkan dengan beberapa hal dikembalikan ke UU existing.

Hergun pun menjabarkan lebih dalam soal poin kelima ini. Bahwa dari tujuh isu krusial, seperti PHK massal,sudah dikembalikan ke UU existing.

"Pada poin itu jelas dijelaskan bagaimana syarat-syarat PHK yang kembali ke UU existing. Di sini fraksi Gerindra menegaskan lagi bahwa tidak ada yang berubah sama sekali," tandasnya.

Didalam RUU Cipta Kerja menegaskan tidak menghilangkan hak cuti haid, cuti hamil yang sudah diundang-undangkan oleh UU Ketenagakerjaan. Satu-satunya, yang berpengaruh kepada teman-teman buruh adalah menyangkut jumlah pesangon. Meskipun beberapa mengalami perubahan ataupun reformulasi dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja. Negara hadir ikut serta dalam program jaminan kehilangan pekerjaan,” katanya.

Diharapkan, melalui dukungan jaminan kehilangan pekerjaan total manfaat tidak hanya diterima oleh pekerja, namun juga dirasakan oleh keluarga pekerja.

"Poin keenam, UU Pendidikan kembali ke eksisting. Poin ketujuh, UU Pers kembali ke eksisting," kata dia.

Poin kedelapan, keberpihakan kepada nelayan terkait penyederhanaan perizinan berusaha untuk kapal perikanan nelayan berikan kemudahan melalui satu pintu di KKP.

Poin kesembilan, terdapatnya kemudahan dan penyederhanaan proses dalam sertifikat halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam sertifikasi jaminan produk halal, dimana Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, tidak dikenai biaya Sertifikasi halal dipermudah dan diperluas dengan lembaga pemeriksa halal yang bisa dilakukan baik oleh ormas Islam maupun perguruan tinggi. Namun tetap fatwanya dari MUI.

"Poin kesepuluh, terkait peran fungsi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu terkait beberapa hal yang terkait otonomi daerah tetap dilaksanakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan NSPK yang dilakukan oleh pemerintah pusat," paparnya.

Untuk poin kesebelas, Sistem sanksi yang menekankan kepada keadilan restoratif, dengan basis administrasi tetapi tingkat terakhir tetap sanksi pidana apabila terkait lingkungan hidup maupun kecelakaan kerja

“RUU Cipta Kerja setelah disahkan, harus menjadi solusi atas berbagai masalah kegiatan usaha di Indonesia. Pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dan tenaga kerja atau buruh terlindungi hak-haknya secara konstitusional. Pembangunan ekonomi, tumbuh merata secara nasional sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” tambahnya.

Hergun menjelaskan lagi bahwa RUU Cipta Kerja merupakan tonggak sejarah evaluasi dan penataan sistem perizinan berusaha di Indonesia secara terpadu. Diharapkan dengan adanya UU ini menjadi tonggak awal penataan atau reformasi undang-undang di bidang lainnya.

"Berdasarkan catatan-catatan di atas, Fraksi Partai Gerindra DPR RI meminta kepada pemerintah untuk melakukan formulasi, sinkronisasi dan harmonisasi RUU Cipta Kerja dalam NSPK dan aturan turunannya, Sehingga RUU ini layak dibawa ke proses berikutnya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate