SUKABUMIUPDATE.com - Polda Metro Jaya meminta Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto untuk melaporkan kasus Najwa Shihab wawancara kursi kosong ke Dewan Pers.
Silvia melaporkan Najwa Shihab ke polisi karena program Mata Najwa menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020. Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu itu merasa tersinggung karena menganggap Terawan sebagai representasi dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers, karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana," ujar Silvia dikutip dari Tempo.co, Selasa, 6 Oktober 2020.
Penyidik mengarahkan Silvia ke Dewan Pers untuk meminta rekomendasi dan referensi dari lembaga tersebut. Nantinya, Dewan Pers akan menindaklanjuti laporan Silvia itu sesuai dengan UU Pers yang berlaku. "Jadi pasal mana saja yang dilanggar, kode etik mana yang dilanggar, gitu," kata Silvia
Silvia melaporkan Najwa Shihab atas dugaan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu. Ia khawatir kejadian wawancara kursi kosong serupa akan berulang.
“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan yang datang mengenakan blazer warna merah dengan badge bergambar Jokowi itu.
Perihal alat bukti, Silvia mengatakan pihaknya mempersiapkan video YouTube tayangan wawancara kursi kosong yang dilakukan Najwa Shihab beserta beberapa hal lainnya. “Ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti, setelah laporan ke Siber saya akan umumkan,” kata Silvia.
Sumber: Tempo.co