Surati Jokowi, Serikat Pekerja Dunia Minta UU Cipta Kerja Dicabut

Selasa 06 Oktober 2020, 13:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Serikat Pekerja Sedunia (CGU) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI. Surat tersebut tertanggal hari ini, Selasa, 6 Oktober 2020.

"Council of Global Unions (CGU) mendesak pemerintahan anda untuk mencabut Omnibus Law tentang Cipta Kerja," bunyi salah satu poin dalam surat yang ditandatangani oleh sembilan pimpinan serikat buruh Internasional itu.

CGU menilai UU Cipta Kerja secara keseluruhan lebih mengutamakan kepentingan dan tuntutan investor asing ketimbang buruh, masyarakat dan kelestarian lingkungan. "Kami prihatin bahwa prosedur dan substansi Omnibus Law Cipta Kerja tidak sejalan dengan kewajiban HAM Indonesia di bawah hukum HAM internasional," kata mereka.

Mereka mengamini jika DPR telah mengajak buruh untuk ikut terlibat dalam pembahasan UU Cipta Kerja. Sayangnya, menurut CGU, tidak ada perubahan yang berarti terkait tuntutan para pekerja.

"Serikat pekerja sangat yakin bahwa klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja akan secara signifikan merusak hak dan kesejahteraan pekerja Indonesia dan bertentangan dengan Undang-undamg Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003," katanya, dikutip dari Tempo.co.

CGU menuturkan buntut dari pengesahan UU Cipta Kerja adalah rencana aksi unjuk rasa oleh jutaan buruh Indonesia di berbagai daerah. Mereka sadar bahwa aksi tersebut rentan terhadap penyebaran Covid-19 yang lebih luas. "Kami berharap anda mencabut undang-undang tersebut untuk menghindari hal ini," ujar CGU.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR kembali membuka pintu dialog dengan serikat pekerja untuk menyelesaikan masalah ini. "Memastikan bahwa undang-undang di masa mendatang tidak mengurangi hak dan tunjangan yang ada, yang dijamin oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta standar ketenagakerjaan internasional," tuturnya.

Surat ini ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal BWI, Ambet Yuson; Sekjen ITUC, Sharan Burrow; Sekjen ITF, Stephen Cotton; Sekjen UNI Global Union, Christy Hoffman; Sekjen IndustriAll, Valter Sanches; Sekjen EI, David Edwards; Sekjen IFJ, Anthony Bellanger; Sekjen IUF, Sue Longley; dan Sekjen PSI, Rosa Pavanelli.

UU Cipta Kerja telah disahkan pada Senin, 5 Oktober lalu. Pengesahan itu dilakukan sebelum para buruh melaksanakan aksi protes penolakan terhadap omnibus law tersebut. Namun hari ini sampai 8 Oktober, serikat pekerja menyatakan akan tetap menggelar demo.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)