SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Najwa dilaporkan atas program Mata Najwa yang menghadirkan kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden, karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo,” kata Silvia saat ditemui di sela-sela melapor pagi ini.
Silvia mengatakan laporan ini dilakukan karena ia takut kejadian serupa akan berulang.
“Jika ada pembiaran, wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata perempuan yang datang mengenakan blazer warna merah dengan badge bergambar Jokowi itu.
Silvia mengatakan pihaknya melaporkan Najwa atas tindakan cyber-bullying atau perundungan siber. Ia tidak menyebut secara spesifik pasal-pasal yang dimaksud menjerat Najwa itu.
“Dan perbuatan tidak menyenangkan sih, karena Menteri Terawan adalah pejabat negara. Yang membuat saya sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu marah adalah menteri ini representasi dari Jokowi, dan presiden Jokowi adalah kami relawannya,” ujar dia.
Saat disinggung mengapa membawa perkara ke polisi dan bukan ke Dewan Pers, Silvia mengatakan, pihaknya juga sedang mengupayakan koordinasi dengan lembaga tersebut.
“Saya minta arahan kepada Dewan Pers, karena ini menyangkut jurnalistik dan wartawannya sendiri. Dewan Pers membuka peluang kami untuk datang dan berdiskusi,” katanya.
Ia juga menyebut peraturan dalam KUHP Perdata dan Pidana yang mempersilakan pelaporan secara pidana atau perdata melalui pengadilan atau kepolisian.
“Ketika sama-sama mentok kita sama-sama ke Dewan Pers untuk minta arahan kepada Dewan Pers karena dia punya UU Pers, dan disitu diketemukan indikasi-indikasi yang dilanggar oleh Najwa Shihab,” kata perempuan berambut warna pirang itu.
Perihal alat bukti, Silvia mengatakan pihaknya mempersiapkan video YouTube tayangan tersebut beserta beberapa hal lainnya. “Ada beberapa hal yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan di dalam sana nanti, setelah laporan ke Siber saya akan umumkan,” kata Silvia sembari melangkah ke gedung Dit Reskrimsus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada nomor laporan polisi yang diberikan oleh Polda Metro Jaya.
sumber: tempo.co