SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat menyatakan mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI. Hal ini berkaitan dengan rencana pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja.
"Rakyat menuntut hentikan pembahasan dan batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah dan Parlemen telah melakukan pengkhianatan kepada rakyat dan Konstitusi," kata juru kampanye Greenpeace Indonesia, Asep Komaruddin, dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.
Ia menilai pemerintah dan DPR keras kepala karena ngotot mengesahkan RUU ini di saat rakyat dilanda kesusahan besar akibat pandemi virus corona (Covid-19) dan resesi ekonomi. "Menunjukkan pemerintah dan DPR telah menjadi antek penjajahan investor jahat dan koruptor," ucap dia.
FRI juga mengecam pemerintah dan aparat yang diduga memperkarakan hukum kepada sejumlah buruh dan warga yang menolak RUU Cipta Kerja atau berencana mogok kerja.
"FRI mengingatkan bahwa berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat dijamin oleh konstitusi, sehingga tidak boleh dihapuskan oleh niat jahat pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja yang hanya akan menghadirkan penjajahan gaya baru," kata Direktur YLBHI, Asfinawati.
FRI mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dan memperluas mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR ini. Mereka mendorong masyarakat untuk mendukung aksi mogok massal buruh. "Lakukan aksi-aksi baik di dunia maya maupun dunia nyata untuk menggagalkan Omnibus Law dengan segala cara, lewat segala media," ujar Asep.
Sumber: Tempo.co