SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai dan menerima segala keputusan atau alasan pegawai yang mengajukan pengunduran diri. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku KPK tak pernah menolak permohonan pengunduran diri para pegawai.
"Prinsipnya kami menghargai setiap pegawai. Kalau ingin keluar, silakan. Kalau mau bertahan, mari bersama-sama mengembangkan KPK," ucap Alexander Marwata melalui konferensi pers daring, Jumat, 2 Oktober 2020.
Ihwal sinyalemen bahwa pegawai memilih keluar lantaran merasa kondisi hukum dan politik KPK telah berubah, Alex tak banyak berkomentar. Menurut dia, alasan tersebut tetap bisa diterima.
Sebab, alasan tersebut merupakan pandangan pribadi pegawai tersebut. "Kalau pegawai keluar karena alasan itu, ya itu penilaian yang bersangkutan, kami tidak bisa membantah. Kalau penilaiannya seperti itu, bagaimana?" kata Alex.
Sepanjang 2020 ini, KPK mencatat ada 34 pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut. Alex mengatakan, setidaknya ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi keputusan puluhan pegawainya itu.
Antara lain adalah alasan keluarga, situasi kurang kondusif karena Covid-19, kondisi hukum dan politik di KPK yang berubah, ingin mengembangkan usaha pribadi, hingga ingin mengembangkan karir di tempat lain.
"Kami menghargai dan menghormati keputusan para pegawai. Nah tapi tidak semua yang mengundurkan diri karena KPK sudah berubah, tetapi lebih banyak yang bersangkutan mendapat peluang mendapatkan karir di tempat lain. Mereka keluar baik-baik, melapor kepada pimpinan," ucap Alex.
Alex berharap, mereka yang telah dan akan keluar dari KPK, terus membawa dan menerapkan nilai-nilai KPK. "Kami berharap Mas Febri (mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah) atau yang lainnya tetap membawa nilai-nilai KPK. Kalau ada korupsi, silakan laporkan kepada kami," kata Alex.
Sumber: Tempo.co