Daftar 22 Koruptor yang Hukumannya Dikorting Mahkamah Agung

Kamis 01 Oktober 2020, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada lebih dari 20 koruptor yang hukumannya dikorting Mahkamah Agung.

Pengurangan itu terjadi di tingkat Peninjauan Kembali dalam periode hanya 2019-2020.

"Kami mencatat hingga saat ini sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukuamannya dipotong," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 1 Oktober 2020, dikutip dari Tempo.co.

Menurut penelusuran, sedikitnya ada 23 nama koruptor yang hukumannya telah dikurangi oleh MA baik di tingkat Peninjauan Kembali, maupun kasasi.

Berikut adalah nama-nama napi korupsi yang potongannya dihukum MA:

1. Eks Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud dari 6 tahun menjadi 4 tahun 6 bulan

2. Choel Mallarangeng, dari 3 tahun 6 bulan, menjadi 3 tahun

3. Eks Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun dari 2 tahun 9 bulan jadi 2 tahun

4. Eks Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro dari 3 tahun 6 bulan jadi 2 tahun

5. Pengusaha Hadi Setiawan, dari 4 tahun jadi 3 tahun

6. Eks Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi, 6 tahun jadi 4 tahun

7. Pengacara OC Kaligis, dari 10 tahun jadi 7 tahun

8. Mantan Ketua DPD, Irman Gusman, dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun

9. Helpandi, dari 7 tahun menjadi 6 tahun

10. Eks Anggota DPRD DKI, M Sanusi dari 10 tahun menjadi 7 tahun

11. Eks Panitera PN Jaksel, Tarmizi, dari 4 tahun menjadi tiga tahun

12. Mantan Hakim MK, Patrialis Akbar dari 8 tahun menjadi 7 tahun

13. Tamin Sukardi, dari 6 tahun jadi 5 tahun penjara

14. Eks Bupati Talaud, Sri Wahyumi Manalip dari 4 tahun 6 bulan jadi 2 tahun

15. Eks Panitera Pengganti Pengadilan Bengkulu, Badaruddin Bachsin dari 8 tahun jadi 5 tahun

16. Mantan Anggota DPR Adriatma Dwi Putra, 5,5 tahun jadi 4 tahun

17. Eks Wali Kota Kendari Asrun, dari 5,5 tahun menjadi 4 tahun

18. Eks Panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, 7 tahun jadi 5 tahun

19. Mantan Anggota DPR Musa Zainuddin, 9 tahun jadi 6 tahun

20. Kasus e-KTP, Sugiharto dari 15 tahun jadi 10 tahun

21. Kasus e-KTP, Irman dari 15 tahun jadi 12 tahun

22. Eks Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 14 tahun jadi 8 tahun

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)