SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), drh Slamet kembali menyoroti alih fungsi lahan untuk pembangunan ekonomi.
Slamet mempertanyakan sikap pemerintah yang terkesan terus mengeluarkan izin alih fungsi lahan. Padahal hal itu akan sangat merugikan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar di Cibadak Sukabumi, drh Slamet Ajak Warga Jaga Pancasila
"Berapa sih Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) yang sukses, saya ingin mendapatkan datanya. Di tempat mana program alih fungsi lahan itu yang sukses. Saya melihat hari ini ekonomi dan kelestarian lingkungan terjadi kanibalisme. Recovery hutan itu perlu puluhan tahun," kata Slamet saat menghadiri rapat kerja bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), di Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Slamet menilai, persoalan alih fungsi lahan juga diperparah dengan adanya RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law. Slamet menyebut, DPR diduga kuat akan meloloskan draft yang diajukan oleh pemerintah.
"Terus terang ketika kemudian diputuskan sesuai dengan draft yang diajukan pemerintah, itu sangat mengerikan. Sehingga kami dikembalikan ke UU eksisting itu. Saya merasa keberatan dan menolak OBL ini," tegas Slamet.