SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat sebanyak 27,3 juta orang terdaftar untuk mendapat bantuan kuota internet gratis dari pemerintah.
Dilansir dari Tempo.co, (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie mengatakan bahwa semua penerima bantuan kuota internet gratis itu telah melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh pihak kementerian dan operator seluler.
"Kalau persyaratan semua benar seperti yang katakan tadi itu sudah 27,3 juta yang datanya benar-benar bersih dan diserahkan ke operator untuk diberikan kuota data," kata Hasan Chabibie dalam diskusi virtual, Selasa, 29 September 2020.
Hasan Chabibie mengatakan bahwa pemberian bantuan kuota internet gratis tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan agar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan data internet untuk proses belajar mengajar.
"Kenapa persyaratan ini kami perlu agak teliti? Karena ini uang negara. Ini uang APBN jangan sampai kita salah sasaran. Jangan sampai kita isi ke nomor yang tidak bisa di-inject. Jangan sampai kita berikan ke nomor yang tidak ada hubungan apa pun dengan peserta didik," ujar Hasan Chabibie.
Dia melanjutkan bahwa persyaratan yang diberikan untuk menerima bantuan kuota internet pendidikan gratis dari pemerintah sangat mudah dengan bantuan sistem yang telah dibuat.
"Sistem yang kami buat di Dapodik itu sudah memungkinkan langsung ada checking dari operator. Jadi kalau ada kesalahan persyaratan yang dilakukan oleh sekolah di situ ada alur yang bisa dilihat," ungkapnya.
Hasan menjelaskan bantuan kuota internet pendidikan gratis ini ditujukan bagi peserta didik tingkat sekolah, guru, dosen hingga mahasiswa. Tak hanya itu, bantuan ini juga terbuka bagi mereka yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta. "Ini masih terbuka pendaftaran, tidak kami tutup, semua bisa daftar. Yang September ini sudah close, kami upayakan di bulan Oktober," imbuhnya.
Sumber: Tempo.co