SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sebanyak 4,86 juta orang penerima manfaat telah mendapatkan bantuan pemerintah lewat program Kartu Prakerja.
Dilansir dari Tempo.co, program bantuan Kartu Prakerja ini merupakan stimulus yang diberikan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 serta demi mempercepat pemulihan ekonomi nasional. "Realisasi sampai dengan 23 September, Program Kartu Prakerja, telah tersalurkan Rp 16,617 triliun kepada 4,86 juta penerima manfaat," kata Jokowi saat memberikan keterangan tentang perkembangan realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Sabtu, 26 September 2020.
Selain program Kartu Prakerja, pemerintah membuat delapan program lainnya untuk perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak pandemi dengan total alokasi dana sebesar Rp 203,9 triliun.
Program tersebut mencakup Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, Sembako, Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, Bantuan Presiden Produktif, Subsidi Gaji, serta Diskon Tarif Listrik.
Jokowi menekankan, segala kebijakan pemerintah terkait Covid-19 masih memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat. Akan tetapi, di tengah prioritas tersebut, perekonomian juga perlu dijaga dan dipulihkan. Penanganan pandemi Covid-19, ujar Jokowi, membutuhkan kedisiplinan dan kerja keras seluruh komponen bangsa.
Adapun, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilakukan dalam beberapa gelombang dan jumlah peserta selalu membludak. Gelombang terbaru, yakni yang kesembilan, diikuti oleh lebih dari 5 juta pendaftar.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, mengatakan seperti halnya penerimaan program Kartu Prakerja gelombang 8, kuota peserta yang diterima pada gelombang ini juga sama yakni berjumlah 800 ribu orang.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan dari 4,68 juta orang pendaftar yang memperoleh surat keputusan sebagai peserta Prakerja sejak gelombang 1 sampai gelombang 8, baru sekitar 3,4 juta orang yang telah membeli pelatihan. “2,4 juta orang telah menyelesaikan minimal satu pelatihan online dan 1,4 juta peserta sudah menerima insentif. Total insentif tersalurkan Rp 1,7 triliun,” katanya.
Jumlah penyaluran insentif yang terbilang kecil disebabkan oleh ketentuan yang menyebutkan bahwa pencairan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan. Selain itu, para peserta yang telah terpilih sebagai peserta Prakerja pun diharapkan segera memilih dan menjalankan pelatihan secara daring demi menghindari pembatalan kepesertaan.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 11/2020, peserta prakerja diharuskan memilih pelatihan dalam 30 hari sejak penetapan kepesertaan.
Sumber: Tempo.co