SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango mengatakan sudah mengetahui bahwa Febri Diansyah akan mundur. Dia mengatakan sempat berdiskusi dengan mantan Juru Bicara KPK itu sebelum mengajukan surat pengunduran diri.
“Mungkin saya orang pertama yang diajak bicara Mas Feb soal keinginannya untuk resign,” kata Nawawi lewat keterangan tertulis, Jumat, 25 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Nawawi mengatakan Febri sempat berdiskusi dengannya di ruang kerja sebelum mengajukan surat pengunduran diri. Nawawi menghormati keputusan itu walau merasa kehilangan. “Saya harus menghormati sikap yang diambil Mas Febri,” kata dia.
Nawawi mengatakan percaya Febri peduli dengan KPK. Pimpinan KPK ini juga percaya keputusan Febri mengundurkan diri diambil atas alasan itu. “Pada baris akhir surat permohonan mundur, dia menulis tak pernah keluar dari KPK dalam artian yang sebenarnya. Semangatnya masih berada bersama lembaga ini,” kata dia.
Febri mengajukan surat pengunduran diri pada 18 September 2020. Ia menilai revisi UU KPK telah berdampak pada kondisi lembaganya secara politik maupun hukum.
Febri Diansyah adalah mantan aktivis Indonesia Corruption Watch yang masuk ke KPK. Pada 2016, Ia didapuk menjadi Kepala Biro Humas sekaligus Juru Bicara komisi antirasuah. Posisi Juru Bicara dia pegang sampai era pimpinan Agus Rahardjo berakhir. Di era Firli, Febri hanya menjadi Kabiro Humas.
Sumber: Tempo.co