Perdagangkan Kulit Harimau, Empat Orang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Rabu 23 September 2020, 07:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak empat terdakwa perdagangan kulit harimau serta bagian tubuh lainnya dari satwa dilindungi itu dituntut, masing-masing, dihukum penjara selama 4,5 tahun. Tuntutan diberikan oleh jaksa dalam persidangan yang digelar daring (online) dari Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, Selasa 22 September 2020.

Dilansir dari Tempo.co, tuntutan tersebut dibacakan JPU Fajar Adi Putra dan Wahyu. Adapun keempat terdakwa adalah Adi bin Alm Basari (47) dan Mat Rahim bin Alm Kasim (43), keduanya warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Serta Sapta bin Salim (44) dan M. Daud bin Saudin, keduanya warga Kabupaten Aceh Timur.

Para terdakwa mengikuti persidangan secara virtual atau daring dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Idi, Aceh Timur, tempat mereka selama ini ditahan.

Jaksa menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian lain satwa yang dilindungi. Para terdakwa melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber data alam hayati dan ekosistemnya jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap empat terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata JPU Fajar Adi Putra.

Selain pidana penjara, JPU dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur tersebut juga menuntut ke empat terdakwa membayar masing-masing Rp 100 juta subsidair enam bulan penjara. Adapun barang bukti berupa satu lembar kulit harimau dalam keadaan basah, empat taring harimau beserta tulang belulang, empat taring beruang madu dan 20 kuku beruang madu dititipkan di Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.

Keempat tersangka tersebut ditangkap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di SPBU Lhoknibong, Kabupaten Aceh Timur, pada Juni lalu. Bersama tersangka turut diamankan bagian satwa dilindungi tersebut.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug