SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama melakukan pembatasan akses masuk bagi pegawai Kemenag. Ini dilakukan setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," ujar Jubir Kemenag Oman Fathurrahman lewat keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020, dikutip dari Tempo.co.
Sehubungan kondisi Menag saat ini, ujar Oman, mekanisme masuk kantor Kementerian Agama akan semakin diperketat. "Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. "Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
"Siapa pun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," ujar Oman.
Sumber: Tempo.co